Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»iPhone IMEI Ilegal Mau Diblokir, Indosat Siap Ambil Tindakan
    Insight News

    iPhone IMEI Ilegal Mau Diblokir, Indosat Siap Ambil Tindakan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Agustus 2023Updated:1 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Sebanyak 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal akan dimatikan atau diblokir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.874 di antaranya adalah iPhone.

    Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, ratusan ribu ponsel ini akan di-shutdown karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur.

    “Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini,” ujarnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Terkait dimatikannya sinyal di HP BM ini, Indosat Ooredoo Hutchison mengaku belum mendapat informasi atau permintaan dari pemerintah atau regulator terkait.

    “Jika ada, Indosat sebagai operator jaringan akan menanggapi permintaan pemblokiran IMEI ilegal tersebut sesuai aturan yang berlaku,” kata SVP-Head of Corporate Communications Indosat Steve Saerang dalam ketarangan kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/8/2023).

    Pihak regulator, lanjut Steve, juga dapat mematikannya sewaktu-waktu jika tindakan tersebut diperlukan. Perusahaan operator seluler itu percaya bahwa proses ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen.

    “Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan perangkat seluler ilegal atau curian yang beredar di pasar,” tuturnya.

    Diwartakan sebelummya, ini merupakan pemblokiran ini menjadi buntut dari kasus mafia IMEI ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang dibongkar Bareskrim Polri. Ratusan ribu HP dengan IMEI ilegal tersebut tidak melalui prosedur verifikasi sesuai dengan aturan hukum.

    HP dengan IMEI ilegal kini tersebar dan bisa ditemui dengan mudah oleh masyarakat. Adi Vivi menjelaskan kemungkinan ada yang beredar dan bisa dibeli secara resmi.

    “Ada dugaan kemungkinan kita beli resmi, tapi ternyata itu ulah mereka ini adalah HP bajakan,” kata Adi.

    Pihak kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus IMEI ilegal pada aplikasi CEIR. Dua orang di antaranya berasal dari kementerian dan lembaga terkait pendaftaran IMEI.

    “Dari hasil pengungkapan ini kita mengamankan 6 orang tersangka,” ungkap Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.

    “P, D, E dan B dan semuanya swasta. Kita juga mengamankan F, oknum ASN di Kemenperin. A oknum di Bea Cukai,” jelasnya.



    Artikel Selanjutnya


    HP Akan Pindah ke eSIM, Nasib Penjual Kartu Perdana Terancam?

    (dem)


    Hitech for better life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.