Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»iPhone Cs Masuk RI Harus Lolos Ujian di Depok, Kominfo: Tak Ada Dusta!
    Insight News

    iPhone Cs Masuk RI Harus Lolos Ujian di Depok, Kominfo: Tak Ada Dusta!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Mei 2024Updated:5 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya laboratorium raksasa yang salah satu fungsinya untuk melakukan pengujian radiasi pada smartphone.

    Laboratorium tersebut bernama Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang terletak di Tapos, Depok, Jawa Barat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa keberadaan BBPPT sebagai laboratorium pengujian yang bertanggung jawab pada perangkat telekomunikasi yang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang tinggi.

    Untuk itu, Budi menekankan bahwa setiap perangkat wajib melalui proses uji sertifikasi di IDTH. Hal ini menandakan produk tersebut aman dari radiasi, gangguan lain dan layak digunakan masyarakat.

    “Kalau IDTH teknis sekali. Di laboratorium ini tidak ada dusta, nggak ada nyogok lolos, dan kita sudah ISO,” kata Budi saat konferensi pers di BBPPT, Kamis (2/5/2024).

    Salah satu fasilitas yang tersedia di IDTH adalah Laboratorium SAR & EMF. Laboratorium ini dapat melakukan pengujian untuk mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan perangkat TIK yang menempel pada tubuh manusia, seperti HP dan tablet PC.

    Kepala BBPPT Syaharuddin menjelaskan dalam laboratorium ini, seluruh HP yang beredar akan diuji di IDTH karena menjadi satu-satunya tempat yang menyediakan layanan tersebut.

    “Untuk cek radiasi HP ini melebihi ambang batas yang ditetapkan, baru ada sekarang,” terangnya.

    Fasilitas cek radiasi HP di IDTH baru selesai akhir tahun lalu, dan bagi para produsen diberlakukan kewajiban untuk melakukan tes radiasi ini mulai 1 April 2024.

    “Jadi baru sebulan yang lalu cek radiasi. Sebelumnya belum diwajibkan sekarang sudah diwajibkan. Perangkat baru kewajiban juga baru,” kata Syaharuddin.

    Perangkat yang digunakan untuk melakukan pengujian ini adalah Dasy 8, sebuah robot dari produsen asal Swiss, Speag.



    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.