Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Investor Startup & Komisaris LinkAja Lolos Seleksi Bos OJK
    Insight News

    Investor Startup & Komisaris LinkAja Lolos Seleksi Bos OJK

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Mei 2023Updated:19 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 19 nama yang lolos seleksi tahap II Calon Anggota Dewan. Terdapat dua nama dari bidang teknologi yang masuk dalam daftar tersebut.

    Salah satunya adalah Rico Ustavia yang merupakan Komisaris layanan pembayaran Linkaja. Rico tertulis memiliki nomor pendaftaran 777.

    Nama lainnya adalah Mardianto Eddiwan Danusaputro yang merupakan Direktur Utama PT BNI Modal Ventura, anak perusahaan BNI untuk bidang modal ventura. Pria yang akrab disapa Eddi tersebut tertulis memiliki nomor pendaftaran 1047.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dalam surat pengumuman yang diterima CNBC Indonesia, seluruh calon anggota yang lolos tahap II ini bisa mengikuti tahapan III. Tahapan tersebut terkait asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

    Asesmen akan dilakukan pada Senin (22/5/2023). Sementara tes pemeriksaan kesehatan dilakukan keesokan harinya yakni Selasa (23/5/2023).

    “Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dariMasyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) dan berhak mengikuti Seleksi Tahap III(Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan),” tulis pengumuman tersebut.

    Assemen dan pemeriksaan kesehatan merupakan hal wajib dilakukan seluruh 19 nama calon anggota DK OJK tersebut. Sebab dalam pengumuman, mereka yang tidak melakukan proses tersebut tidak akan lolos tahap III.

    “Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Asesmen dan/atau Pemeriksaan Kesehatandinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan),” tulis pengumuman itu.

    Dalam tahapan sebelumnya, terdapat 45 nama yang memperebutkan dua kursi pimpinan OJK. Dari daftar tersebut, 8 nama berasal dari bidang teknologi, mulai dari pendiri, pimpinan hingga pemberi modal startup.

    Dua posisi tersebut adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota DK.

    Salah satu posisi yang diperebutkan adalah Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap komisioner. Selain itu posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap komisioner.




    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.