Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ini Kata Google soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia
    Insight News

    Ini Kata Google soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 September 2022Updated:18 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli pada Google. Dalam keterangan resminya, perusahaan memastikan bekerja sama dengan KPPU.

    “Kami berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia,” kata perwakilan Google dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Minggu (18/9/2022).

    Menurut perwakilan Google, perusahaan memastikan memberikan akses ke berbagai alat untuk pengembang asal Indonesia. Yakni dalam rangka mereka bisa mengembangkan aplikasi serta bisnisnya dan mendukung pengembang bisa terus berkembang.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang,” jelas perwakilan Google.

    Google juga mendengar masukan dari komunitas Play untuk meningkatkan fitur dan layanannya, ungkap perwakilan Google. Salah satunya adalah meluncurkan fase lanjutan pada program uji coba User Choice Billing, yakni para pengembang bisa menawarkan penagihan alternatif selain yang sudah ada kepada pengguna.

    Diberitakan sebelumnya, KPPU menduga raksasa teknologi dunia itu melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi digital di dalam negeri. Penyelidikan akan dilakukan sekitar 60 hari ke depan.

    Dalam penyelidikan itu, Google menyoroti Google Play Billing (GBP) pada aplikasi tertentu. Sebagai informasi, GBP merupakan sistem pembelian produk atau layanan dalam aplikasi (in-app purchase) dan diwajibkan menggunakannya mulai 1 Juni 2022.

    Dengan sistem ini, Google membebankan biaya 15 hingga 30% dari transaksi yang terjadi. Ini jenis aplikasi yang dikenakan biaya tambahan tersebut:

    1. Aplikasi menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musk atau video)
    2. Aplikasi menawarkan digital items digunakan pada game
    3. Aplikasi penyedia konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan)
    4. Aplikasi produktivitas.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    5 ‘Rahasia’ Google yang Tak Banyak Diketahui Penggunanya

    (npb/luc)


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.