Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ini Alasan Semua Dirjen Komdigi Masih Pelaksana Tugas
    Insight News

    Ini Alasan Semua Dirjen Komdigi Masih Pelaksana Tugas

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa17 Desember 2024Updated:17 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini membuat organisasi di dalamnya mengalami perubahan.

    Imbasnya, ada beberapa perubahan yang terjadi adalah adanya lima Direktorat Jenderal yakni Infrastruktur Digital, Teknologi Pemerintah Digital, Ekosistem Digital, Pengawasan Ruang Digital, dan Komunikasi Publik dan Media. Sejak awal ditetapkan hingga sekarang semua Direktorat Jenderal diisi dengan jabatan Pelaksana Tugas.

    Sementara untuk Direktur atau Eselon II, Menkomdigi Meutya Hafid menginginkan diisi berdasarkan seleksi. Dengan begitu bisa menentukan berdasarkan yang terbaik.

    “Nanti untuk level direktur juga akan buka tim seleksi, pansel agar nanti memang yang terbaik yang terpilih,” jelasnya dalam sambutannya di acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/11/2024).

    Jadi dia menjanjikan pegawai terbaik yang akan terpilih. Mereka yang bekerja dengan baik akan ditempatkan dengan sesuai, ucapnya.

    Namun perubahan tersebut memang memerlukan waktu. Selain itu dia mengatakan Komdigi terus melakukan pembenahan di internal.

    Inspektur Jennderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto menjelaskan secara aturan eselon II memang dipilih secara lelang. Dengan perubahan struktur, lelang ulang akan dilakukan lagi untuk mendapatkan pegawai yang cocok dengan struktur baru.

    Sementara itu terkait jabatan eselon I atau para Dirjen, dia mengutip aturan PermenPANRB mengatur pengisian jabatan pada masa transisi. Saat ini, penunjukan bisa tidak dilakukan tanpa lelang atau sama seperti sebelumnya.

    “Artinya ada bahwa penunjukan pejabat itu bisa dilakukan secara langsung oleh pemimpin dalam hal ini Menteri, melalui mekanisme wawancara dan lain sebagainya,” ungkap Arief.

    Terkait siapa saja yang akan mengisi pos Dirjen nantinya, dia tak berkomentar banyak. Hanya saja nama-namanya diakui sudah ada.

    “Kita lihat nanti saja,” ucapnya.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data





    Next Article



    Momentum Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Bangun Sektor Digital



    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.