Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Ini 3 Orang Sakti di Dunia, Bisa ke Mana Saja Tanpa Paspor
    Inspiring You

    Ini 3 Orang Sakti di Dunia, Bisa ke Mana Saja Tanpa Paspor

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman4 Mei 2024Updated:4 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Jika bepergian ke luar negeri, masyarakat wajib memiliki paspor. Meski demikian, ternyata ada tiga orang di dunia ini yang tak membutuhkan paspor meski mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Tiga orang ini tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa. Ketiga orang itu adalah Raja Charles III dari Inggris, dan Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.

    Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II. Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

    Mengutip News18, alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.

    Dokumen itu menyatakan bahwa “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”

    Sementara di Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.

    Sementara itu menurut laporan, istri Raja Inggris Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik. Dalam kasus Jepang, paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.

    Dalam kasus Jepang, Kaisar dan Permaisuri hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri. Sama seperti Inggris, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.

    Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini. Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.



    Artikel Selanjutnya


    Duh! Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste

    (fsd/fsd)


    Techno update True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.