Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Heboh Pinjol Cair Pakai KTP Orang di Google, OJK Lakukan Ini
    Insight News

    Heboh Pinjol Cair Pakai KTP Orang di Google, OJK Lakukan Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 Oktober 2023Updated:15 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Beberapa saat lalu, viral sebuah postingan di media sosial yang menyebut seseorang berhasil mencairkan pinjaman online (pinjol) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hasil comot di mesin pencari Google.

    Unggahan itu dibuat oleh pengguna Facebook dan dibagikan ke grup ‘LOKER KHUSUS SLAWI LEBAKSIU BALAPUNG’. Tangkapan layarnya kemudian disebar lewat X (dulunya Twitter) dan bikin geger internet.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Banyak netizen yang khawatir jika data pribadi mereka dengan mudah disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminjam dana dari pinjol.

    Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terus melakukan pengawasan atas pemberitaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran dari pihak penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol, maka OJK akan bertindak.

    “Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan awareness atas pentingnya data pribadi, di antaranya berupa data KTP untuk menghindari kemudahan penyalahgunaan data dari pihak yang tidak berwenang,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam Konferensi Pers RDKB, pekan ini.

    Menurut dia, OJK telah mewajibkan penyelenggara P2P lending untuk melakukan verifikasi keaslian identitas yang disampaikan pelamar pinjaman. Hal itu tertuang dalam POJK 10/2022.

    Adapun, Penyelenggara P2P Lending saat ini telah menerapkan KYC yang moderat dengan menggunakan teknologi, di antaranya menggunakan liveness dengan meminta swafoto dari pengguna untuk memastikan kesesuaian foto dengan yang tercantum dalam identitas.

    “OJK terus mendorong Penyelenggara untuk meningkatkan kualitas KYC dan sistem elektronik yang andal untuk dapat memitigasi adanya praktik social engineering seperti ini dan sistem,” ia memungkasi.


    Artikel Selanjutnya


    Tanifund Sudah Angkat Tangan

    (fab/fab)


    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.