Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Heboh Ketua KPU Langgar Etik, Netizen Banjiri Medsos Komen Ini
    Insight News

    Heboh Ketua KPU Langgar Etik, Netizen Banjiri Medsos Komen Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Februari 2024Updated:6 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Inodnesia – Topik ‘Ketua KPU’ ramai dibahas netizen di media sosial X. Pantauan CNBC Indonesia, topik tersebut sudah bertengger dari Senin (5/2) kemarin hingga Selasa (6/2/2024) pagi hari ini.

    Ramainya pembahasan tersebut menyusul pengumuman dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya pada Senin (5/2) kemarin.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sanksi tersebut diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingin calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

    Hingga berita ini dirilis, topik ‘Ketua KPU’ sudah dibahas sebanyak 92.700-an kali. Komentar netizen beragam. Namun, mayoritas mempertanyakan seperti apa detil sanksi yang akan diberikan DKPP atas pelanggaran etik tersebut.

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    Ketua KPU Langgar Etik Tak Berdampak Pada Gibran

    Dikutip dari CNN Indonesia, pelanggaran kode etik Ketua KPU tersebut ternyata tidak akan berdampak pada status Gibran sebagai cawapres nomor urut 2. Hal tersebut diungkap oleh Ketua DKPP Heddy Lugito.

    “Enggak [terdampak putusan DKPP]. Ini kan murni putusan etik enggak ada kaitannya dengan pencalonan. Gak ada,” kata Heddy, dilaporkan CNN Indonesia.

    Hal tersebut juga seiraman dengan pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Menurut dia, putusan DKPP hanya berpengaruh ke KPU dan tak akan memengaruhi pencalonan capres-cawapres yang sudah ada saat ini.

    Bagja mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan atas putusan DKPP terhadap jajaran KPU itu. Di sisi lain, KPU akan mengeluarkan surat teguran terhadap terlapor sebagaimana yang mengacu pada putusan DKPP.




    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.