Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Hati-Hati Nonton Video di YouTube, Google Bisa Lapor Polisi
    Insight News

    Hati-Hati Nonton Video di YouTube, Google Bisa Lapor Polisi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 Maret 2024Updated:25 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Membuka dan menonton video tertentu di YouTube ternyata bisa berdampak besar. Dalam dokumen yang dilihat Forbes, Google diperintahkan untuk menyerahkan nama, alamat, nomor telepon, alamat IP, dan aktivitas pengguna YouTube yang mengakses beberapa video tertentu.

    Sebab, dicurigai orang-orang yang menonton video tertentu terlibat dalam penyelidikan sindikat kriminal besar oleh investigator federal di Amerika Serikat (AS).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Ternyata, ada video-video ‘jebakan’ yang di-upload oleh polisi dalam penyamaran untuk memancing pelaku pencucian uang mata uang kripto dengan username ‘elonmuskwhm’.

    Investigator mengirimkan link publik untuk video tutorial di YouTube yang memetakan software realitas tertambah (AR) melalui drone, dikutip dari Forbes, Senin (25/3/2024).

    Video itu disaksikan lebih dari 30.000 kali. Diduga kuat, ribuan penontonnya tak terlibat dalam kasus kriminal tersebut.

    Namun, Google yang merupakan perusahaan induk YouTube diperintahkan oleh investigator federal untuk menyerahkan data-data pribadi para penonton dari periode 1-8 Januari 2023.

    Forbes tak mendapat konfirmasi apakah Google mematuhi perintah itu atau tidak. Namun, Google mengatakan pihaknya memiliki mekanisme yang ketat untuk memastikan keamanan privasi pengguna

    “Dengan semua tuntutan penegakan hukum, kami memiliki proses ketat yang dirancang untuk melindungi privasi dan hak konstitusional pengguna kami sekaligus mendukung pekerjaan penting penegakan hukum,” kata juru bicara Google Matt Bryant kepada Forbes.

    “Kami memeriksa setiap permintaan akan validitas hukum, konsisten dengan kasus hukum yang berkembang, dan kami secara rutin menolak permintaan data pengguna yang terlalu luas atau tidak pantas, termasuk menolak seluruh permintaan tertentu,” ia menegaskan.

    Perintah penyerahan data dari kepolisian tersebut membuat para pakar privasi khawatir. Namun, investigator federal, permintaan data tersebut legal karena relevan dengan proses investigasi kasus kriminal.

    “Ini adalah babak terbaru dalam tren yang meresahkan di mana kita melihat lembaga-lembaga pemerintah makin gencar mengubah surat perintah penggeledahan menjadi permintaan data personal di ranah digital,” kata Albert Fox-Cahn, Direktur Eksekutif Surveillance Technology Oversight Project.




    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.