Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Hati-hati Jangan Tertipu, Ini Daftar Terbaru Investasi Ilegal
    Insight News

    Hati-hati Jangan Tertipu, Ini Daftar Terbaru Investasi Ilegal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa4 November 2021Updated:7 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Satgas Waspada Investasi menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

    “Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan resmi, Kamis (4/11/2021).

    Tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang, yaitu:

    • 6 Kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin
    • 1 Kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin

    Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal.

    Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:

    1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
    2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
    3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Berikut daftar investasi ilegal yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi

    1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya) –> Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
    2. Robot Trading DNA Pro –> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
    3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) –> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
    4. FX Family –> Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin
    5. Fahrenheit Robot Trading –> Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin
    6. Indonesia Crypto Exchange –> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin
    7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. –> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.