Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Harta Bandar Kripto Rp 54,4 T Ada di Tangan Pemerintah Bahama
    Insight News

    Harta Bandar Kripto Rp 54,4 T Ada di Tangan Pemerintah Bahama

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa30 Desember 2022Updated:31 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Permasalahan bandar kripto FTX memasuki babak baru. Komisi Sekuritas Bahama menyebutkan telah memegang aset perusahaan senilai US$3,5 miliar atau Rp 54,4 triliun.

    Pada November lalu, FTX bersama dengan hedge fund Alameda Research mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat (AS). Keduanya diketahui dimiliki pengusaha dan miliarder muda, Sam Bankman-Fried.

    Setelah pengajuan kebangkrutan itu, aset digital unit Bahama FTX dipindah ke dompet digital di bawah kendali eksklusif komisi. Setelah pengiriman itu baik Bankman-Fried dan rekan pendirinya Gary Wang tak punya akses lagi ke token yang ditransfer atau dibekukan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Semua aset yang ditransfer adalah dan tetap ada di bawah kendali komisi,” kata Direktur Eksekutif Komisi tersebut, Christina Rolle, dikutip dari Reuters, Jumat (30/12/2022).

    Di awal bulan ini, pengacara FTX menentang permintaan catatan internal dari bisnis di Bahama. Mereka menyatakan tidak percaya pemerintah setempat dengan data yang disebut bisa digunakan untuk menyedot aset perusahaan.

    Sementara itu setelah ditangkap, Bankman-Fried bisa lepas bersyarat. Dia melangkah keluar dari Pengadilan Distrik AS Manhattan setelah membayar jaminan US$250 juta (Rp 3,9 triliun).

    Selain membayar jaminan, Bankman-Fried juga diminta menggunakan gelang pemantauan elektronik. Pria 30 tahun juga diminta tunduk pada konseling kesehatan mental serta membatasi bepergian di dalam dan di antara Distrik Utara California dan Distrik Selatan & Timur New York.

    Namun meski membayar jaminan, Bankman-Fried masih menunggu persidangan atas penipuan dan tuduhan kriminal lain terkait FTX.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Bursa FTX Bangkrut, Uang 1 Juta Investor Kripto Bisa Lenyap

    (npb/npb)


    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.