Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Harga Tower BTS 4G yang Ramai Gegara Kasus Korupsi di Kominfo
    Insight News

    Harga Tower BTS 4G yang Ramai Gegara Kasus Korupsi di Kominfo

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 Mei 2023Updated:28 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kasus dugaan korupsi BTS 4G diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Nilai tersebut cukup besar mengingat harga pembangunan satu tower pun terbilang mahal.

    Menurut Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam, untuk harga satu menara mencapai Rp 600 juta – Rp 1,5 miliar. 

    Namun, patokan harga itu bisa jadi lebih mahal atau murah, tergantung beberapa faktor. Misalnya, biaya lebih murah jika material tower dibeli dalam jumlah masif.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sementara itu, biaya akan lebih mahal tergantung lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah di tempat pembangunan.

    Lebih lanjut, untuk antena BTS 4G berasal dari operator. Zulfadly menjelaskan jika satu tower biasanya diisi oleh 2 hingga 6 operator.

    Hal lain yang bisa menambah biaya pembangunan adalah perlindungan keamanan lokasi. 

    “Kalau di daerah Papua, biaya perlindungan keamanan juga meningkat,” kata dia pada CNBC Indonesia beberapa saat lalu.

    Untuk menyelesaikan satu pembangunan tower bisa memakan waktu 4-6 bulan. Hal tersebut bergantung lagi pada pembuatan desain, lokasi, hingga fondasi.

    “Pada umumnya bisa diselesaikan rentang waktu di bawah 4-6 bulan,” kata Zulfadly.

    Kasus korupsi Kominfo tekait penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Lokasinya berada d wilayah 3T, mulai dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

    Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Termasuk Johnny Plate yang merupakan mantan Menteri Kominfo, serta Anang Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).


    Hitech for better life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.