Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Harga iPhone 15 di RI & Singapura Murah Mana? Cek Hitungannya
    Insight News

    Harga iPhone 15 di RI & Singapura Murah Mana? Cek Hitungannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Oktober 2023Updated:16 Oktober 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Seri iPhone 15 sudah bisa dipesan di Inonesia mulai 20 Oktober, pukul 00.01 WIB. Flagship teranyar dari Apple itu akan tersedia di pasaran pada 27 Oktober 2023.

    Saat ini, distribrutor resmi produk Apple di Indonesia, iBox dan Digimap, sudah memampang lini produk iPhone 15 di situs mereka.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Jika Anda kehabisan slot beli ketika periode pemesanan awal (pre-order) dibuka, atau barang habis ketika tersedia di gerai offline, Singapura bisa menjadi opsi.

    Apalagi, jika Anda memang berencana pergi ke Singapura saat nonton konser Coldplay atau Taylor Swift. Nah, untuk lebih jelasnya, berikut hitung-hitungan perbandingan harga iPhone 15 di Indonesia dan Singapura.

    Kira-kira mana yang lebih murah?

    Harga iPhone 15 Series di Indonesia

    Daftar Harga iPhone 15

    • iPhone 15 128GB (Rp 16.499.000)
    • iPhone 15 256GB (Rp 19.499.000)
    • iPhone 15 512GB (Rp 23.499.000)

    Daftar Harga iPhone 15 Plus

    • iPhone 15 Plus 128GB (Rp 18.499.000)
    • iPhone 15 Plus 256GB (Rp 21.499.000)
    • iPhone 15 Plus 512GB (Rp 25.499.000)

    Daftar Harga iPhone 15 Pro

    • iPhone 15 Pro 128GB (Rp 20.999.000)
    • iPhone 15 Pro 256GB (Rp 23.999.000)
    • iPhone 15 Pro 512GB (Rp 27.999.000)
    • iPhone 15 Pro 1TB (Rp 31.999.000)

    Daftar Harga iPhone 15 Pro Max

    • iPhone 15 Pro Max 256GB (Rp 24.999.000)
    • iPhone 15 Pro Max 512GB (Rp 29.999.000)
    • iPhone 15 Pro Max 1TB (Rp 33.999.000)

    Harga iPhone 15 Series di Singapura

    Daftar Harga iPhone 15

    iPhone 15 128 GB : SGD 1.299 atau Rp 14,62 juta
    iPhone 15 256 GB : SGD 1.459 atau Rp 16,42 juta
    iPhone 15 512 GB : SGD 1.779 atau Rp 20 juta

    Daftar Harga iPhone 15 Plus

    iPhone 15 Plus 128 GB : SGD 1.449 atau Rp 16,3 juta
    iPhone 15 Plus 256 GB : SGD 1.609 atau Rp 18,11 juta
    iPhone 15 Plus 512 GB : SGD 1.929 atau Rp 21,71 juta

    Daftar Harga iPhone 15 Pro

    iPhone 15 Pro 128 GB : SGD 1.649 atau Rp 18,56 juta
    iPhone 15 Pro 256 GB : SGD 1.809 atau Rp 20,36 juta
    iPhone 15 Pro 512 GB : SGD 2.129 atau Rp 23,96 juta
    iPhone 15 Pro 1 TB: SGD 2.449 atau Rp 27,56 juta

    Daftar Harga iPhone 15 Pro Max

    iPhone 15 Pro Max 256 GB : SGD 1.999 atau Rp 22,5 juta
    iPhone 15 Pro Max 512 GB : SGD 2.319 atau Rp 26,1 juta
    iPhone 15 Pro Max 1 TB: SGD 2.639 atau Rp 29,7 juta

    Perhitungan Pajak iPhone dari Singapura

    Ditjen Bea Cukai mengingatkan agar pembeli segera mendaftarkan IMEI pada saat kedatangan ke Indonesia. Registrasi ponsel dapat dilakukan di ecd.beacukai.go.id atau langsung klik link berikut.

    Berikut adalah simulasi pembelian iPhone 15 128 GB di Singapura dengan harga perumpamaan US$ 799.

    Dalam simulasi ini, iPhone itu langsung dibeli seorang WNI di Singapura dan membawanya ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang.

    Maka biaya yang dikenakan di antaranya bea masuk 10%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, Pajak Penghasilan (PPh) 10%-20%.

    Nilai Barang: US$ 799
    Pembebasan: US$ 500

    Nilai yang dikenakan pungutan pajak: US$ 299
    Kurs pajak: Rp 15.000

    Nilai Pabean (NP): US$ 299 x Rp 15.000 = Rp 4.485.000
    Bea Masuk (BM): 10% x NP = 10% x Rp 4.485.000 = 449.000 (pembulatan ribuan ke atas)

    Nilai Impor: NP + BM = 4.934.000

    PPN: 11% x NI = 11% x 4.934.000 = Rp 543.000 (pembulatan ribuan ke atas)

    PPh (pemilik NPWP): 10% x NI = 10% x 4.934.000 = 494.000 (pembulatan ribuan ke atas)
    PPh (tidak punya NPWP: 20% x NI = 20% x 4.934.000= 987.000 (pembulatan ke atas)

    Total tagihan: BM + PPN + PPh
    Hasil bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar:

    -Rp 1.486.000 (pemilik NPWP)
    -Rp 1.979.000 (tidak punya NPWP)

    Pantauan CNBC Indonesia, YouTuber teknologi David GadgetIn (@gadgetins) membagikan biaya pajak yang dibayarkan usai membeli iPhone 15 Pro 1TB dan iPhone 15 Plus di Singapura.

    • Harga iPhone 15 Pro 1 TB: SGD 2.449 atau Rp 27,56 juta
    • Pengembalian pajak (tax refund) melalui mekanisme Goods and Services Tax (GST) yang berlaku di Singapura untuk turis luar negeri sebesar 8% untuk pembelian barang di atas SGD 100: Rp 2.204.800
    • Bea Cukai Rp 5.892.000, terdiri dari Bea Masuk Rp 1.780.000, Bea PPN Impor Rp 2.154.000, serta PPh Pasal 22 Impor Rp 1.958.000
    • Penghitungan, harga iPhone 15 Pro 1TB – tax refund 8% + Bea Cukai masuk Indonesia: Rp 31.247.200

    Harga iPhone 15 Pro 1TB Rp 31.247.200 dari Singapura lebih murah Rp 751.800 ketimbang harga Rp 31.999.000 yang dipatok di Indonesia.

    Namun, perlu dicatat bahwa pembelian di Singapura perlu biaya lain seperti tiket dan akomodasi. Selain itu, perlu dicek kembali di toko pembelian iPhone terkait GST yang berlaku. Semoga membantu!


    Artikel Selanjutnya


    Kecepatan Charge iPhone 15 Terungkap, Segini Doang?

    (fab/fab)


    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.