Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Google Mau Bayar Ganti Rugi Kasus, Satu Pengguna Dapat Rp 77 Juta
    Insight News

    Google Mau Bayar Ganti Rugi Kasus, Satu Pengguna Dapat Rp 77 Juta

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Januari 2024Updated:13 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Google turun tangan untuk menyelesaikan tuntutan perihal kasus pelacakan pengguna saat menggunakan aplikasi browser. Adapun raksasa teknologi itu diharuskan membayar setidaknya total US$ 5 miliar atau setara Rp 77 triliun.

    Sebelumnya penggugat menuding bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak mereka saat menggunakan browser. Padahal para pengguna telah menyetel ke mode Incognito untuk Chrome dan browser lain dengan mode Private.

    Tindakan itu membuat Google mengetahui beberapa informasi soal pengguna. Mulai dari teman, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja dan hal lain secara online.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Tuntutan itu diajukan pada 2020 lalu. Dengan periode penggunaan platform sejak 1 Juni 2016.

    Saat itu pihak penggugat meminta ganti rugi senilai US$ 5.000 (sekitar Rp 77 juta) per pengguna. Kasusnya digelar di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California.

    Hakim Yvonne Gonzales Rogers sempat menolak permintaan Google membantah gugatan tersebut. Menurutnya masih jadi pertanyaan apakah perusahaan membuat perjanjian mengikat secara hukum untuk tidak mengumpulkan data selama browsing dengan mode private.

    Dia juga mengutip kebijakan privasi dan pernyataan dari Google saat persidangan. Yakni terkait batasan informasi apa yang bisa dikumpulkan.

    Laporan terbaru mengatakan pengacara kedua belah pihak menyetujui adanya lembar persyaratan lewat mediasi. Reuters mencatat tidak diungkapkan persyaratan penyelesaian itu, dikutip Sabtu (13/1/2024).

    Penyelesaian formal kemungkinan akan diberikan pada pengadilan untuk mendapatkan persetujuan. Diperkirakan ini dilakukan pada 24 Februari 2024.

    Rogers juga menunda sidang gugatan yang dijadwalkan 5 Februari 2024 setelah adanya penyelesaian tersebut.



    Artikel Selanjutnya


    Video: Google Mau Jual Data Peta Untuk Pengembangan PLTS

    (haa/haa)


    Hitech for better life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.