Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Google-Apple Ditagih Pajak, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah
    Insight News

    Google-Apple Ditagih Pajak, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Juli 2024Updated:24 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Google, Amazon, dan Apple terancam dikenai pajak digital oleh belasan negara di seluruh dunia. Pasalnya, perundingan soal perjanjian pajak internasional untuk perusahaan digital sudah melewati deadline.

    Kesepakatan soal pajak digital disebut sebagai Pilar I dari kesepakatan pajak global 2021. Aturan yang baru bertujuan sebagai pengganti pajak layanan digital yang diterapkan oleh banyak negara kepada Google, Amazon, Apple, dan perusahaan teknologi lainnya.

    Pajak unilateral itu akan digantikan oleh mekanisme pajak baru yang berlaku lebih luas ke banyak perusahaan di seluruh dunia. Detail aturan Pilar I seharusnya disepakati sebelum 30 Juni 2024.

    Selama aturan pajak digital global belum ditandatangani, para negara anggota G-20 memiliki kesepakatan sementara. Amerika Serikat menunda pengenaan “tarif balasan” kepada para negara yang dituding mengenakan pajak secara sepihak dan “mengincar” raksasa teknologi Amerika Serikat.

    Tujuh negara yang terancam “tarif balasan” bernilai miliaran dolar AS dari Amerika Serikat adalah Austria, Inggris, Prancis, India, Italia, Spanyol, dan Turki.

    Para negara anggota G-20 dikabarkan sepakat untuk meneruskan pembahasan soal Pilar I dalam pertemuan G-20 di Brasil.

    Narasumber Reuters dari pemerintah Italia menyatakan pemerintah negara-negara Eropa masih mencari kepastian bahwa AS tidak akan menerapkan tarif balasan selama perundingan berlangsung. Beberapa produk Eropa yang diancam tarif bea masuk adalah minuman beralkohol sampanye asal Champagne, Prancis, tas buatan Italia, dan lensa.

    Selain negara Eropa, pajak layanan digital juga dikenakan oleh Kanada. 

    Pemerintah AS menilai pajak layanan digital merupakan aksi diskriminasi karena menargetkan perusahaan asal AS.

    “Kementerian Keuangan AS akan terus menentang aturan perpajakan yang diskriminatif terhadap perusahaan AS,” kata juru bicara Kemenkeu AS mengomentari langkah Knada.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Kian Canggih! Ini Cara Bikin UKM Naik Kelas Dengan Teknologi CLoud




    Next Article



    Google Tiba-Tiba Bikin Rusuh India, Ternyata ini Pemicunya



    Innovation Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.