Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Golden Visa Pertama RI Diberikan ke Sam Altman
    Insight News

    Golden Visa Pertama RI Diberikan ke Sam Altman

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa5 September 2023Updated:5 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan CEO OpenAI, perusahaan dibalik ChatGPT, Sam Altman mendapatkan Golden Visa Indonesia pertama. Visa tersebut memiliki beberapa fungsi untuk pemegangnya.

    Dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Altman bisa mendapatkan manfaat seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara. Selain itu, dia juga bisa memiliki jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, dan tidak perlu mengurus ITAS atau Izin Tinggal Terbatas ke kantor imigrasi.

    “Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dikutip Selasa (5/9/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebagai informasi, Golden Visa merupakan salah satu jenis visa dengan pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun. Pemberian tersebut ditujukkan untuk mendukung perekonomian tanah air.




    Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)

    Silmy menjelaskan salah satu kategori golden visa adalah diberikan pada tokoh dengan reputasi internasional dan memberikan manfaat pada Indonesia. Pengusulan seseorang diberikan visa ini diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.

    “Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” jelasnya.

    Golden Visa memiliki landasan hukum dari a Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

    Rencana pemberian Golden Visa pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Saat itu dia mengatakan kebijakan mengenai visa tersebut membuat Warga Negara Asing dapat tinggal lebih lama di Indonesia.

    Saat itu, dia menjelaskan Golden Visa diperuntukkan bagi mereka dengan kapasitas intelektual tinggi dan mau bekerja di tanah air. Termasuk Altman, yang menurutnya akan sering ke Indonesia.

    “Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, researchers dari top university, orang orang berpengaruh. seperti Chat GPT ya (CEO) Sam Altman, ya Presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih,” katanya.



    Artikel Selanjutnya


    Bos ChatGPT Ungkap Kesalahan Terbesar Raksasa Teknologi


    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.