Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Gojek & Tokopedia Digugat Gegara ‘GOTO’, Ini Kata Kemenkumham
    Insight News

    Gojek & Tokopedia Digugat Gegara ‘GOTO’, Ini Kata Kemenkumham

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 November 2021Updated:10 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat suara perihal gugatan yang diajukan PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Karya Anak Bagsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) terkait penggunaan merek GoTo.

    Menurut Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Indriyanto, gugatan itu merupakan gugatan ganti rugi. Nilainya diketahui sebesar Rp 2 triliun.

    “Terkait dengan hal itu sebenarnya bisa diajukan oleh pemilik pemerek terdaftar,” ujar Agung dalam wawancara di program PROFIT CNBC Indonesia pada, Selasa (09/11/2021)

    Agung menyebutkan merek memiliki peran yang sangat vital. Sebagai identitas produk sehingga pendaftaran merek menjadi sangat penting sebagai tanda kepemilikan hak terhadap merek dagang. Selain itu kepemilikan merek menjadi sangat penting untuk membangun reputasi suatu perusahaan itu sendiri.

    Tak hanya itu, Agung menyarankan kepada pelaku usaha mendaftarkan terlebih dahulu merek dari perusahaan atau usaha sebelum melakukan peluncuran di pasaran ataupun kegiatan operasional yang mana berfungsi sebagai identitas perusahaan itu sendiri serta melindungi usaha tersebut. Dengan demikian dapat mengantisipasi gugatan-gugatan dari pihak lain.

    Agung juga mengimbau para pelaku usaha yang ingin menggunakan sekaligus mendaftarkan merek usahanya, maka harus melakukan penelusuran serta riset terlebih dahulu. Apakah sudah ada merek yang digunakan oleh perusahaan lainnya.

    Sebelumnya, Manajemen GoTo, entitas gabungan Gojek dan Tokopedia, menyebutkan telah mendaftarkan merek perusahaan kepada lembaga berwenang. Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan, GoTo sudah mengetahui mengenai adanya gugatan yang dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology terhadap perusahaan berkaitan dengan merek GoTo yang dimiliki.

    “Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan. Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan/lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Astrid kepada CNBC Indonesia, Senin (8/11/2021).

    [Dexpert.co.id]

    (Sumber: CNBC.com )



    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.