Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Geger TikTok Shop Buka 10 November, Mendag: Belum Ada Izin!
    Insight News

    Geger TikTok Shop Buka 10 November, Mendag: Belum Ada Izin!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Oktober 2023Updated:13 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Media sosial TikTok belakangan ini geger karena ada isu bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023. Terpantau ada beberapa akun yang membuat konten soal informasi tersebut, bersumber dari sebuah artikel.

    Tidak jelas dari mana sumber asli dari artikel tersebut, sehingga tidak dapat diverifikasi juga kebenarannya. Seperti akun @zo***** yang menjelaskan TikTok Shop sudah siap untuk buka lagi.

    “Menurut sumber tepercaya TikTok Shop, dijadwalkan untuk dibuka kembali pada selambat-lambatnya 10 November 2023. Tentunya perubahan dan tingkat keamanan bakal terjamin dan lebih wow lagi,” kata dia, dikutip Jumat (13/10/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selain itu, ada juga beberapa akun lainnya seperti @ko*******s yang menjelaskan hal yang sama.




    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sidak ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

    Terkait dengan hal ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan belum ada pengajuan izin dari TikTok untuk menjadi e-commerce. Bahkan, ia mengaku baru mendengar kabar ini.

    “Belum [ada pengajuan izin]. Saya belum dengar,” kata dia usai peresmian Bursa CPO di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan TikTok harus mengajukan izin terlebih dahulu sebagai ecommerce. Ia menyebut pemerintah terbuka untuk membantu mengajukan perizinan tersebut.

    “Tentu kalau ada, jadi sekali lagi kita tidak melarang, kita menata. Kalau ada yang mau yang mengurus, pemerintah tugasnya melayani. Kita akan melayani, tetapi ikut aturan pemerintah,” pungkasnya.

    Menurutnya, sampai saat ini juga belum ada pertemuan dengan pihak TikTok terkait perizinan TikTok Shop. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang, tapi pelaku usaha di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku.

    “Saya ketemu? Enggak, belum. Jadi begini, kita menata, masa perdagangan enggak diatur itu gimana? Kalau perdagangan nggak diatur gimana? Masuk barang ada transaksi, itu nggak diatur gimana? Oleh karena itu kita atur, tidak hanya satu perusahaan, secara umum diatur ditata. Kita atur namanya media sosial, social commerce, ecommerce,” katanya.



    Artikel Selanjutnya


    TikTok Shop Tutup Besok, Ini Pengumuman Resminya

    (dem)


    Hitech for better life Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.