Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Geger Insinyur RI Curi Teknologi, Perusahaan Korea Digeledah
    Insight News

    Geger Insinyur RI Curi Teknologi, Perusahaan Korea Digeledah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Maret 2024Updated:15 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Polisi Korea Selatan menggeladah kantor Korea Aerospace Industries (KAI) terkait tuduhan pencurian teknologi pesawat tempur oleh dua warga negara Indonesia.

    Dua insinyur warga negara Indonesia dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korsel dan membocorkan teknologi terkait KF-21, pesawat jet tempur buatan Korsel yang pengembangannya didukung oleh Indonesia. 

    Berdasarkan keterangan polisi lokal Provinsi Gyeongnam kepada Reuters, penggeladahan dimulai pada Kamis dan telah berlangsung selama dua hari


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Juru bicara KAI menyatakan perusahaan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan polisi penyelidik bisa menemukan semua hal yang mereka butuhkan.

    KF-21 yang dikembangkan oleh KAI didesain sebagai jet tempur yang lebih murah sebagai alternatif dari pesawat jet buatan AS F-35, yang mengisi mayoritas armada angkatan udara Korea Selatan.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI bulan lalu menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti tentang tudingan pencurian oleh warga negara Indonesia.

    Ia menyatakan KF-21 adalah proyek strategis untuk Indonesia dan Korsel dan segala permasalahan akan ditangani bersama oleh kedua negara.

    RI dan Korsel sempat bersengketa soal pendanaan pengembangan dan produksi KF-21, tetapi permasalahan tersebut telah diselesaikan pada 2022. Kedua negara sepakat untuk terus memperluas kerja sama di bidang pertahanan.

    Di Korea Selatan, menurut Reuters, ada kecemasan soal regulasi yang terlalu longgar untuk mencegah pencurian teknologi dari perusahaan teknologi tinggi.

    Komisi Penetapan Hukuman, yang berada di bawah Mahkamah Agung Korsel, tahun lalu memutuskan untuk memperberat hukuman dan panjang hukuman penjara untuk kasus pembocoran teknologi.




    Hitech for better life Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.