Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Fitur Baru WhatsApp Channel Sudah Bisa Dipakai di RI
    Insight News

    Fitur Baru WhatsApp Channel Sudah Bisa Dipakai di RI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 September 2023Updated:16 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – WhatsApp baru saja merilis fitur Saluran atau Channel dalam platformnya. Fitur ini telah tersedia juga di Indonesia secara bertahap.

    Saluran tersedia dalam tab terpisah dengan chat pribadi. Ini berada bersama fitur Status dalam tab baru bernama Updates.

    “Saluran bisa ditemukan, ada search di situ. Ada ikon mencari saluran yang ingin diikuti dan bisa juga ditemukan berdasarkan fitur filter,” kata Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Esther Samboh dalam Press Briefing, pada Rabu (13/9/2023).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pada Saluran tersebut, pengguna akan menerima berbagai informasi. Mulai dari konten foto, video hingga dokumen.

    Saluran bersifat satu arah, oleh karena itu pengguna tidak bisa mengomentari konten apapun yang diunggah di dalam Channel. Namun mereka dapat memberikan reaksi emoji pada tiap unggahan.

    Postingan yang dihadirkan bersifat kronologis. Pengikut Channel dapat melihat konten yang telah di-posting dalam 30 hari terakhir.

    Esther menjelaskan fitur ini bersifat opsional dan berbasis persetujuan. Jadi pengguna bisa memilih untuk mengikuti atau tidak sebuah kanal dalam akunnya.

    “Memberikan kemampuan organisasi atau individu melakukan siaran satu arah. Bisa update informasi atau konten ke follower yang memilih untuk mengikuti saluran,” kata Esther.

    Untuk periode awal ini, hanya mitra tertentu dengan akun terverifikasi yang bisa membuat Channel. Ke depannya, Whatsapp mempertimbangkan pihak lain untuk membuat Channel.

    Esther juga memastikan fitur ini aman. Channel memang tidak didukung keamanan end-to-end encryption, namun telah dilengkapi dengan Channel Guidelines.

    “Konten Saluran dilindungi Channel Guideline. Kalau melanggar guideline dan melanggar ketentuan WhatsApp secara umum, WhatsApp bisa secara proaktif mengetahui pelanggaran tersebut. Tujuannya menjaga keamanan dan kenyamanan dari pengguna,” jelasnya.


    Artikel Selanjutnya


    WhatsApp Punya Fitur Baru! Transfer Chat Pakai QR Code

    (fab/fab)


    Insight for you Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.