Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Facebook Bagi-Bagi Duit Rp 10,86 Triliun, Ini Cara Klaimnya
    Insight News

    Facebook Bagi-Bagi Duit Rp 10,86 Triliun, Ini Cara Klaimnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 April 2023Updated:21 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Facebook tengah membagikan uang ganti rugi bernilai total US$ 725 juta atau sekitar Rp 10,86 triliun. Pengguna Facebook diberikan waktu hingga 25 Agustus 2023 untuk mengajukan klaim.

    Uang Rp 10,86 triliun yang dibagikan Facebook adalah hasil dari gugatan class-action atas pelanggaran privasi. Perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut harus membayar ganti rugi setelah data 87 juta pengguna Facebook diketahui dibagikan ke Cambridge Analytica.

    Pengguna Facebook yang berhak menerima ganti rugi adalah mereka yang memiliki akun Facebook Amerika Serikat aktif pada periode antara Mei 2007 dan Desember 2022.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Pihak yang berhak atas ganti rugi punya waktu hingga 25 Agustus 2023 untuk mengajukan klaim. Uang ganti rugi yang diterima oleh tiap orang belum jelas karena tergantung kepada jumlah pengguna yang mengajukan klaim dan berapa lama setiap pengguna aktif menggunakan akun media sosial mereka.

    Pengguna Facebook bisa mengajukan klaim dengan mengunjungi Facebookuserprivacysettlement.com dan memasukkan nama mereka, alamat, alamat email, dan mengonfirmasi bahwa mereka tinggal di AS dan aktif di Facebook pada periode yang telah ditetapkan.

    Cambridge Analytica adalah perusahaan konsultan politik yang digunakan oleh kampanye presiden Donald Trump.

    Pelanggaran penggunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica membuat pendiri Facebook harus melontarkan permintaan maaf dalam bentuk iklan halaman penuh di berbagai media massa di AS.

    “Saya meminta maaf karena kami tidak melakukan lebih banyak hal pada waktu itu. Kami kini telah mengambil langkah untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Zuckerberg dalam permintaan maafnya.

    Facebook telah mengubah nama perusahaan dengan Meta. Selain Facebook, Meta adalah induk usaha dari perusahaan media sosial raksasa Instagram dan Whatsapp.

    Meta memutuskan untuk menyelesaikan gugatan soal Cambridge Analytica di luar pengadilan dan sepakat membayar ganti rugi.

    Sebagai perusahaan, Meta tidak pernah mengaku bersalah. “Kami melakukan penyelesaian di luar pengadilan demi kepentingan komunitas kami dan para pemegang saham,” kata juru bicara Meta.




    High Technology Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.