Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Eropa Sebut TikTok Penguasa Internet Sengeri Google-Facebook
    Insight News

    Eropa Sebut TikTok Penguasa Internet Sengeri Google-Facebook

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Juli 2024Updated:19 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemilik TikTok, Bytedance kalah dalam gugatan di pengadilan Uni Eropa. Gugatan itu terkait digolongkannya TikTok sebagai gatekeeper dalam aturan terkait pasar digital di wilayah tersebut.

    Dari UU Pasar Digital Uni Eropa, gatekeeper adalah platform yang punya posisi sangat dominan. Menurut para hakim, Bytedance telah memenuhi ambang batas terkait aturan tersebut. Mulai dari nilai pasar global, jumlah pengguna TikTok di Eropa, dan ambang batas periode penguasaan pasar.

    Bahkan popularitas TikTok disamakan dengan raksasa teknologi lain, seperti Meta dan juga induk perusahaan Google, Alphabet.

    Bytedance menyatakan kecewa dengan keputusan tersebut. Namun tetap berjanji akan mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan dari aturan tersebut.

    “Sekarang kami akan melakukan evaluasi langkah selanjutnya, kami mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan aturan sebelum tenggat Maret,” jelas perusahaan.

    Bytedance mengatakan hasil pengadilan bisa melemahkan tujuan UU Pasar Digital. Yakni akan melindungi lebih dulu perusahaan dominan dari pesaing baru seperti TikTok yang tidak punya posisi kuat, dikutip dari Reuters, Kamis (18/7/2024).

    Raksasa teknologi itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Eropa.

    Bukan hanya Bytedance, sejumlah perusahaan juga menjadi gatekeeper yakni Alphabet, Apple, Amazon, Booking.com, Meta, dan Microsoft.

    Secara umum, platform yang ditetapkan sebagai gatekeeper harus mengambil langkah untuk memastikan pasar “digital terbuka dan adil.” Beberapa hal yang harus dipenuhi gatekeeper adalah membebaskan pihak ketiga untuk terhubung dengan layanan milik mereka, tidak mengutamakan produk milik sendiri dibanding produk pesaingnya, dan tidak mewajibkan developer untuk menggunakan sistem pembayaran atau layanan milik mereka.

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Induk Tiktok ByteDance Dikabarkan Mau PHK Karyawan Tokopedia




    Next Article



    Sah! TikTok Wajib Lepas dari China atau Diblokir



    (dem/dem)

    Hitech for better life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.