Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Elon Musk Dikejar Hakim Usai Bagi-bagi Uang Rp 15,6 M Setiap Hari
    Insight News

    Elon Musk Dikejar Hakim Usai Bagi-bagi Uang Rp 15,6 M Setiap Hari

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa31 Oktober 2024Updated:31 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Komite politik yang dibentuk Elon Musk membagi-bagikan uang atau istilahnya ‘giveaway’ sebesar US$1 juta (Rp 15,6 miliar) untuk mendaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).

    Hal ini dinilai melanggar ketentuan pemilu, sebab tak boleh ada transaksi uang ke masyarakat dalam proses demokrasi. Apalagi, Musk dan komite politiknya terang-terangan mendukung salah satu kandidat, yakni Donald Trump dari Republik.

    Untuk itu, seorang hakim memerintahkan semua pihak yang terlibat dalam komite politik itu, termasuk Elon Musk, untuk menghadiri sidang di Philadelphia pada Kamis, (31/10) waktu setempat.

    Kantor jaksa pengadilan Philadelphia mengajukan gugatan terkait aksi giveaway Elon Musk melalui komite politik America Pac pada awal pekan ini.

    Dalam gugatannya, aksi giveaway yang dibuat America Pac disebut sebagai lotere ilegal. Apalagi, prosesnya mengharuskan masyarakat Pennsylvania sebagai negara bagian dengan pemilih bimbang (swing state) untuk menyerahkan data pribadi mereka.

    “Selanjutnya memutuskan bahwa semua pihak harus hadir dalam sidang,” tulis hakim pada Rabu (30/10) waktu setempat, dikutip dari TheGuardian.

    Perwakilan dari America Pac tak segera menanggapi permintaan komentar. Perwakilan Musk juga tidak merespons permintaan konfirmasi.

    Sebelumnya, Musk menjanjikan membagikan uang senilai US$1 juta setiap hari ke masyarakat yang mengisi petisi online-nya terkait kebebasan berpendapat dan hak kepemilikan senjata.

    Pendapat ahli hukum terbagi dua soal hal ini. Ada yang menilai hal itu melanggar hukum pemilu federal, sebab tak boleh membayar seseorang untuk mendaftar sebagai pemilih. Namun, ada pula yang merasa inisiatif Musk dan komite politiknya tak bermasalah.

    Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mengirim surat ke America Pac dan memberikan peringatan bahwa giveaway Musk untuk pemilih terdaftar yang menandatangani petisi online miliknya berpotensi melanggar hukum, menurut laporan CNN International pekan lalu.

    Sebagai informasi, Pennsylvania dinilai sebagai swing state yang krusial dan dapat menentukan hasil Pilpres AS. Hal ini juga diakui Musk melalui tweet personalnya.

    “Pennsylvania akan menjadi penentu kemenangan bagi Republik,” kata Musk.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Waduh, Iran Bongkar Email Donald Trump Jelang Pilpres AS





    Next Article



    Donald Trump Ancam Jebloskan Mark Zuckerberg ke Penjara



    Hitech for better life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.