Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Elon Musk Ajak Ribut, Australia Akhirnya Menyerah Duluan
    Insight News

    Elon Musk Ajak Ribut, Australia Akhirnya Menyerah Duluan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Juni 2024Updated:11 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Gugatan pemerintah Australia kepada media sosial X soal video penikaman di Sydney akhirnya dibatalkan. Komisaris regulator keamanan online Australia, Julie Inman-Grant menjelaskan terdapat sejumlah alasan gugatan ditarik.

    “Menghentikan proses kemungkinan akan mencapai hasil yang positif untuk keamanan online bagi seluruh masyarakat Australia, khususnya anak-anak,” jelasnya dikutip CNBC Internasional, Senin (10/6/2024).

    Menurutnya, tujuan permintaan penghapusan video untuk mencegah adanya potensi kekerasan lebih lanjut di negara tersebut. Selain itu mencegah adanya dampak kerugian pada komunitas Australia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Saya mendukung penyidik dan keputusan yang dibuat eSafety,” kata Inman-Grant.

    Tim Urusan Pemerintahan Global X menyambut baik pembatalan tersebut. Menurut media sosial yang dulunya bernama Twitter itu, kebebasan pendapat telah ditegakkan.

    Pemilik X, Elon Musk juga mengatakan soal kebebasan pendapat menyusul penarikan gugatan Australia. “Kebebasan berpendapat patut diperjuangkan,” ungkap Musk.

    Video penikaman di gereja di Sydney beredar luas di media sosial. Australia bergerak cepat dengan meminta X menghapus rekaman dari platform.

    Namun X tak memenuhi permintaan tersebut. Musk mengatakan hal tersebut mencegah kebebasan berpendapat.

    Kemudian Australia menyeret masalah itu ke pengadilan. Sementara itu dalam sebuah keputusan, X juga telah mendapatkan penangguhan hukuman.

    Pengadilan tak menyetujui permintaan Australia. Mereka menolak memperpanjang perintah sementara pemblokiran video dalam platform X




    High Technology Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.