Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Duh! Pinjol Ilegal Serbu RI, Dari China Hingga Singapura
    Insight News

    Duh! Pinjol Ilegal Serbu RI, Dari China Hingga Singapura

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Oktober 2021Updated:26 Oktober 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia diduga didukung oleh asing. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menyebutkan 34% dana berasal dari luar negeri.

    Ini dilihat dari data Kementerian Kominfo yang diterima SWI. Disebutkan pinjol ilegal memiliki server yang berasal dari luar negeri. “Dari luar untuk disalurkan di Indonesia. Pelaku melakukan dari luar negeri,” kata Tongam dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (26/10/2021).

    Pada bulan Juni lalu, Tongam mengatakan hanya 22% server dari Indonesia. Sedangkan 40% tidak diketahui asalnya karena melakukan aktivitas melalui media sosial dan sisanya dari luar Indonesia.

    Saat itu Tongam menyebutkan server dari luar tercatat berasal dari Singapura, India serta China.

    Dugaan dana berasal dari luar negeri ini juga diungkapkan oleh pihak kepolisian saat menjelaskan penangkapan pelaku pinjol ilegal.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika mengatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan sejumlah asumsi dilakukan untuk melakukan penyelidikan.

    Salah satu dugaan, dana berasal dari luar negeri. Namun juga ada dugaan berasal dari Indonesia.

    Dia mengatakan berasal dari penyelidikan, ditemukan beberapa merupakan remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri. Namun ternyata dari temuan, remitansi melakukan aktivitas penyimpanan.

    “Karena dari beberapa kegiatan penyelidikan yang kita lakukan ada beberapa yang sebagai remitansi, legal berdasarkan Bank Indonesia. Namun tugasnya kewenangan mengirim dan menerima tidak menyimpan. kami menerima fakta remitansi yang juga selain mengirim menyimpan sedang dilakukan pendalaman,” kata Helmy dalam konferensi pers dilakukan Senin (25/10/2021).

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.