Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ditanya Fatwa Haram Judi Online, Ketua MUI Langsung Baca Ayat Ini
    Insight News

    Ditanya Fatwa Haram Judi Online, Ketua MUI Langsung Baca Ayat Ini

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 Juli 2024Updated:25 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – ⁠Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar mengatakan judi online merupakan praktik haram. Terkait hal tersebut dinyatakan dalam Al-Qur’an.

    “Ya pasti lah. Jadi itu keharaman, aspek agama. Tentang judi itu dinyatakan oleh Al Quran,” kata Anwar dalam press conference di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (25/7/2024).

    Dalam kesempatan itu, dia juga membacakan salah satu surat terkait judi dalam Al-Maidah ayat 90. Ayat tersebut diartikan sebagai berikut:

    “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

    Anwar menjelaskan tidak ada fatwa soal judi. Karena dalam Al-Qur’an sudah menyatakan soal praktik tersebut adalah haram.

    “Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun Al-Quran, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu. di atas fatwa itu firman langsung dari Allah. iItu dari aspek agama,” jelas dia.

    Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengatakan seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Dia menyatakan perang pada praktik judi online.

    Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dukungan MUI menyebut judi online sebagai penipuan terbesar. Karena masyarakat dijanjikan mendapatkan keuntungan yang besar

    “Karena itulah Judi Online ini adalah penipuan terhadap rakyat. Kita harus menyelamatkan rakyat ini, bangsa ini, negara ini, dari dampak destruktif Judi Online,” ungkap Budi Arie.

    (dem/dem)

    Saksikan video di bawah ini:

    Kominfo Putus Internet Dari Kamboja dan Filipina Demi Berantas Judol





    Next Article



    Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T



    Smart your life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.