Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Dilelang Akhir Bulan, Harga Frekuensi Tembus Rp 1 Triliun?
    Insight News

    Dilelang Akhir Bulan, Harga Frekuensi Tembus Rp 1 Triliun?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 Juni 2024Updated:11 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Lelang frekuensi 700 mHz dan 26 GHz direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sekitar awal Juli mendatang.

    “Lagi diomongin. Mungkin akhir Juni-Juli ini. Lelang tunggu, akhir bulan ini ya, paling lambat awal bulan [Juli],” ungkap Budi ditemui di kompleks DPR RI, Senin (10/6/2024).

    Dirjen Sumber Daya Perangkat pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail juga menjelaskan lelang masih dalam proses. Sekarang masih harus menunggu persetujuan dari pihak lain.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Selain itu, dia bercerita lelang harus berkoordinasi dengan banyak institusi. Termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Terkait harga dasar lelang, Ismail mengatakan sudah ada. BPKP juga telah memberikan masukan terkait hal tersebut.

    “Sudah ada, sudah ada masukan dari BPKP. Enggak bisa [disebut] nanti pada saat lelang,” ujar Ismail.

    Dalam kesempatan terpisah, Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir mengaku belum tahu soal harga dasar lelang. Dia mengatakan menunggu dokumen terkait program tersebut untuk keluar.

    Setelah dokumen keluar, harga baru bisa ditentukan. Pihak XL juga akan menentukannya sendiri.

    “Tunggu dokumen keluar. Dokumennya belum keluar. Nanti dokumen keluar ada harga dasar baru bisa menentukan. Tapi kita utak atik ngitung aja sendiri. Tapi aku enggak bisa cerita,” jelas Marwan.

    Spektrum frekuensi yang terakhir kali dilelang oleh pemerintah adalah frekuensi 2,3 GHz. Saat itu, Telkomsel rela merogoh Rp 1 triliun untuk memenangkan blok kosong selebar 30 MHz. Saat itu, Kemenkominfo membuka harga di Rp 366 miliar.

    Adapun, pita frekuensi 700 MHz yang akan dilelang merupakan hasil dari program analog switch off oleh industri penyiaran. Peralihan siaran televisi dan radio dari siaran analog ke digital mengosongkan pita frekuensi 700 MHz sehingga kini bisa dimanfaatkan untuk jaringan seluler.




    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.