Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Diancam 100 Tahun Penjara, Bos Kripto Bangkrut Minta 6 Tahun Saja
    Insight News

    Diancam 100 Tahun Penjara, Bos Kripto Bangkrut Minta 6 Tahun Saja

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 Februari 2024Updated:28 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengacara Sam Bankman-Fried minta kliennya hanya dihukum penjara hingga 6,5 tahun, padahal pendiri bursa kripto FTX tersebut diancam hukuman maksimal 110 tahun penjara.

    Mark Mukasey, pengacara yang mewakili SBF, berargumen hampir semua dana milik nasabah FTX akan dikembalikan. Oleh karena itu, ia meminta aagar hakim Lewas Kaplan yang memimpin sidang penentuan hukum bagi SBF, menjatuhkan hukuman ringan.

    SBF telah diputuskan bersalah oleh juri pada November lalu dalam kasus penipuan dan konspirasi. Jaksa menyebut kasus SBF sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Atas putusan tersebut, SBF, mengaku tidak bersalah dan akan mengajukan banding. Ia hanya mau mengakui bahwa ia melakukan kesalahan saat memimpin FTX, tetapi tidak pernah berniat untuk mencuri dana milik nasabah.

    Kaplan dijadwalkan menjatuhkan hukuman kepada Bankman-Fried pada 28 Maret.

    Permintaan keringanan dari pengacara SBF disertai oleh surat dukungan dari orang tuanya, psikiater, dan beberapa pihak lain.

    Kedua orang tua SBF, Joseph Bankman dan Barbara Fried, adalah dosen. Mereka mengklaim anaknya sama sekali tidak tertarik dengan kekayaan material dan bekerja keras untuk menjaga aset para nasabah FTX di tengah berbagai permasalahan yang memaksa FTX bangkrut.

    “Barbara dan saya menyaksikan sendiri fokusnya untuk mengembalikan uang para pengguna, jauh bahkan setelah sudah tidak mungkin bagi dirinya untuk menyelamatkan aset dan hartanya,” kata Bankman.

    Musakey menggunakan ancaman hukuman 100 tahun penjara “barbar.” Ia menyatakan perhitungan itu berdasarkan anggapan yang salah bahwa pengguna FTX kehilangan miliaran dolar AS.

    Dalam sidang kebangkrutan FTX, perusahaan tersebut menyatakan semua dana pengguna akan dikembalikan penuh. 

    “Penjatuhan hukuman tidak mempertimbangkan apakah Sam berencana mengembalikan semua uang. Ia [berhasil] melakukannya.” kata Mukasey.




    Hitech for better life Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.