Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Detik-detik Tarif Ojol Naik, Jadi Lebih Mahal
    Insight News

    Detik-detik Tarif Ojol Naik, Jadi Lebih Mahal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 September 2022Updated:10 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Mulai Minggu 11 September 2022 pukul 00:00 WIB nanti tarif ojek online (ojol) akan resmi naik. Kementerian Perhubungan telah mengumumkan kebijakan yang ditandatangani pada 7 September 2022 lalu.

    “Kebijakan ini ditandatangani pada 7 September 2022 dan harus berlaku efektif 3 hari kemudian. Jadi tanggal 10 September 2022 pukul 00.00 WIB,” ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

    Tarif ojol disusun berdasarkan dua komponen. Salah satunya terkait biaya pengemudi atau tarif langsung dan tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi). Selain itu kenaikan juga terjadi pada tarif langsung namun untuk tarif tidak langsung diturunkan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebagai informasi kenaikan tarif langsung berdasarkan pada kenaikan upah minimun regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Zona I

    Kenaikan tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%

    Zona II

    Batas bawah naik dari Rp 2250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%.

    Zona III

    Batas bawah naik dari Rp 2.100 per km menjadi Rp 2,300 per km atau naik 9%. Batas atas naik dari Rp 2.600 per km menjadi Rp 2.750 per km atau naik 5,7%.

    Selain itu tarif aplikasi juga diturunkan. Dari sebelumnya 20% menjadi 15% dengan kebijakan baru ini.

    “Adapun tarif tidak langsung atau biaya penyewaan aplikasi ditetapkan 15% atau turun dari aturan sebelumnya 20%,” kata Hendro.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Resmi Naik! Segini Tarif Ojol Terbaru yang Berlaku 29 Agustus

    (npb/roy)


    High Technology Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.