Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Catat! Ini Pasien Covid-19 Omicron yang Wajib Isolasi Mandiri
    Insight News

    Catat! Ini Pasien Covid-19 Omicron yang Wajib Isolasi Mandiri

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa9 Februari 2022Updated:10 Februari 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Bagi Anda yang dinyatakan positif Covid-19, sebelum memutuskan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah, ada baiknya menyimak syarat yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.

    Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan ada beberapa syarat untuk masyarakat yang positif Covid-19 varian omicron, di antaranya syarat klinis dan administrasi.

    Syarat yang pertama kalau ingin isoman, pasien harus memiliki ruang kamar yang terpisah.

    “Artinya bukan berarti jika isolasi kita bisa isolasi di ruang tamu, itu namanya bukan isolasi,” kata Siti saat wawancara dalam program PROFIT di CNBC Indonesia, Rabu (9/2/2022).

    Siti menekankan, mereka yang positif betul-betul diberikan ruang terpisah dari anggota keluarga lain, termasuk kamar mandi, alat makan, dan mencuci baju.

    Untuk syarat klinisnya, mereka yang diperbolehkan isoman adalah yang berusia maksimal 45 tahun. Tapi jika usia lebih dari 45 tahun, harus memiliki komorbid yang terkendali dengan baik dan punya fasilitas untuk isoman.

    Sedangkan yang tidak diperbolehkan isoman adalah mereka yang usianya di bawah 45 tahun atau pun maksimal 45 tahun tapi punya komorbid berat.

    “Jadi jelas bahwa saya sampaikan kembali, usia maksimum 45 tahun tanpa komirbid atau usia 45 tahun maksimal tetapi memiliki komorbid yang terkendali dengan baik,” tegasnya.

    Sedangkan lansia bisa isoman selama lansia sehat dan komorbidnya terkontrol dengan baik.

    Di luar kriteria umum seperti umur dan komorbid, Siti menganjurkan masyarakat untuk berkonsultasi dulu ke puskesmas atau ke rumah sakit untuk dipastikan.

    Pihak fasilitas kesehatan akan dilakukan kajian apakah betul-betul dia bisa melakukan isoman atau tidak. “Yang penting, keputusan isolasi mandiri jangan diambil oleh pasien, tapi diputuskan oleh tenaga kesehatan.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)



    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.