Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Pindah Digital Buat Warga Jatim yang TV-nya Semut Semua
    Insight News

    Cara Pindah Digital Buat Warga Jatim yang TV-nya Semut Semua

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Desember 2022Updated:20 Desember 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penghentian wilayah siaran TV analog dan digantikan TV digital bertambah, di mana wilayah Jawa Timur, ternasuk Surabaya. Nah, buat masyarakat ini cara pindah ke TV digital.

    Pada 20 Desember 2022, siaran TV analog di wilayah Jatim-1 dimatikan. Artinya, penduduk di area ini sudah tidak bisa menyaksikan lagi TV gratis jika belum pindah ke siaran digital.

    Wilayah Jatim-1 meliputi 10 Kabupaten/kota, yaitu:


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kota Pasuruaan
    • Kota Mojokerto
    • Kota Surabaya

    Masyarakat perlu mempersiapkan beberapa hal untuk bisa menikmati siaran televisi digital. Persiapan itu mulai dari perangkat yang bisa menerima siaran digital. Berikut beberapa perangkat yang perlu kamu siapkan:

    1. Pesawat televisi digital

    Untuk menonton siaran digital, pesawat televisi yang digunakan harus dilengkapi teknologi digital. Pastikan terlebih dulu perangkat telah mendukung DVB-T2 atau Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial.

    Anda bisa mengecek lebih dulu apakah TV di rumah sudah menggunakan DVB-T2 atau belum, berikut caranya:

    Terlebih dulu periksa kardus kemasan apakah terdapat tanda DVB-T2. Buka juga buku petunjuk penggunaan, lihat pada bagian spesifikasi apakah ada dukungan untuk DVB-T2.

    Terakhir, buka settingan pada TV. Berikutnya lakukan pemindaian channel, jika ada opsi DTV artinya TV Anda dapat menangkap siaran digital.

    2. Set top box (STB)

    Jika Anda punya TV analog dan tidak ada rencana membeli TV baru, bisa juga menggunakan STB. Perangkat STB sudah bisa ditemukan baik di toko offline maupun online dengan harga yang beragam.

    STB merupakan perangkat yang bisa mengkonversi sinyal digital jadi gambar serta suara dan ditampilkan pada layar TV yang belum mendukung DVB-T2.

    Anda dapat mengecek perangkat STB resmi dan tersertifikasi pada laman Siaran Digital. Khusus bagi masyarakat miskin, pemerintah beserta penyelenggara multipleksing membagikan STB secara gratis.

    3. Antena

    Anda tetap memerlukan antena untuk menangkap siaran digital, ada pilihan untuk indoor dan outdoor. Opsi mana yang harus dipilih tergantung pada kuatnya sinyal TV digital di tempat tinggal.

    Semakin kuat sinyalnya bisa menggunakan indoor, sebaliknya gunakan antena outdoor yang dilengkapi booster jika sinyal lemah.

    Kamu bisa mengecek kualitas sinyal TV digital menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang tersedia baik untuk perangkat Android maupun iPhone. Di dalamnya wilayah akan diberikan warna bergantung pada kekuatan sinyal, paling kuat berwarna Oranye hingga Merah berkekuatan lebih dari 56 dBUV/m.

    Hubungkan antena ke TV yang telah memiliki DVB-T2 atau melalui STB yang terhubung ke TV. Lakukan scan channel untuk mencari channel TV.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Ga Cuma TV Nasional, Stasiun Lokal Ramai-Ramai Pindah Digital


    Innovation Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.