Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Syaratnya
    Inspiring You

    Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman13 November 2023Updated:13 November 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

    Serupa dengan asuransi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran peserta setiap bulan agar bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama. Namun, ada kalanya seseorang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

    Jika Anda menunggak iuran, BPJS Kesehatan memiliki program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). REHAB dirancang untuk memudahkan masyarakat yang pembayaran iurannya tertunggak, terutama peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Melalui program REHAB, peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran dapat memperoleh keringanan dengan bisa membayar iuran secara bertahap.

    Namun, ada cara khusus bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB, yakni mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN setelah memenuhi sejumlah syarat. Lantas, bagaimanakah cara ikut program REHAB agar dapat mencicil iuran? Berikut caranya.

    Syarat Ikut Program REHAB

    Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi calon peserta Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan, yakni.

    • Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
    • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
    • Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
    • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

    Cara Pendaftaran Program REHAB

    Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program REHAB BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, yakni.

    1. Buka aplikasi Mobile JKN
    2. Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”
    3. Muncul kolom informasi mengenai program REHAB, total tunggakan, syarat dan ketentuan
    4. Muncul kolom simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
    5. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program REHAB
    6. Apabila pendaftaran berhasil, peserta tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih

    Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Dengan demikian, peserta program tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

    Adapun, status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.


    Artikel Selanjutnya


    144 Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Mabuk Perjalanan!

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Sukses Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.