Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Melihat Pelat Nomor Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat
    Insight News

    Cara Melihat Pelat Nomor Kendaraan Online Tanpa Harus ke Samsat

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Mei 2024Updated:13 Mei 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Masyarakat bisa mengecek pelat nomor kendaraan secara online. Yakni melalui aplikasi hingga layanan SMS, dan tak perlu lagi harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Layanan tersebut terdapat di sejumlah daerah di Indonesia. Anda tinggal memilih yang sesuai atau dekat dengan lokasi.

    Mengecek pelat nomor kendaraan memiliki beberapa fungsi. Mulai dari status pajak kendaraan, informasi kepemilikan, hingga memproses tindak kejahatan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut beberapa cara mengecek pelat nomor kendaraan tanpa harus ke Samsat:

    1. Aplikasi Cek Data Kendaraan

    Salah satu caranya adalah melalui aplikasi pengecekan data kendaraan. Sejumlah provinsi memiliki aplikasi khusus terkait pengecekan tersebut. Berikut daftarnya:

    • Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
    • Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
    • Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
    • Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
    • DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
    • Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
    • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
    • Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
    • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
    • Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
    • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
    • Pontianak: Samsat Pontianak
    • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
    • Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

    Untuk mengecek pelat nomor kendaraan, pastikan telah memasang atau instal aplikasi ke dalam ponsel Anda. Berikutnya ikuti langkah ini:

    • Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
    • Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
    • Lalu klik Proses.
    • Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.

    2. Website E-samsat

    Sebagai informasi, hanya beberapa provinsi saja yang telah memiliki layanan ini. Berikut daftarnya:

    • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
    • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
    • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
    • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
    • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
    • Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
    • Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
    • Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
    • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
    • Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
    • Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
    • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
    • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
    • Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
    • NTB: esamsat.ntbprov.go.id

    Untuk cara menggunakannya, berikut langkah-langkahnya:

    • Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
    • Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
    • Isi kode keamanan jika tersedia.
    • Klik Cari untuk menemukan informasi.
    • Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.

    3. SMS cek pelat kendaraan

    Sama seperti sebelumnya, layanan SMS juga terdapat di beberapa wilayah. Tiap wilayah memiliki nomor dan format SMS yang berbeda. Berikut informasinya:

    • DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
    • Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
    • Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
    • Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
    • DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
    • Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
    • Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
    • Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
    • NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130

    Demikian adalah beberapa cara cek nomor kendaraan tanpa perlu ke Samsat. Silakan mencoba.


    Insight for you Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.