Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS, Nilai Ganti Sudah Naik!
    Inspiring You

    Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS, Nilai Ganti Sudah Naik!

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman18 Desember 2023Updated:18 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – BPJS Kesehatan menanggung beragam layanan kesehatan, termasuk alat kesehatan seperti kacamata. Pasien peserta BPJS dengan gangguan penglihatan sesuai indikasi medis akan mendapatkan tanggungan kacamata dari BPJS Kesehatan. Jaminan ini akan diberikan atas rekomendasi dari dokter spesialis mata dan didukung dengan hasil pemeriksaan mata.

    Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS Kesehatan minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris. Selain itu, kacamata dapat diberikan maksimal 1 kali dalam dua tahun.

    Berikut adalah ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan:


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan

    • Paling cepat 2 (dua) tahun sekali sesuai indikasi medis
    • Bisa untuk mata minus atau silinder

    Nilai ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan

    1. Kelas 3: Rp165.000 (sebelumnya hanya Rp150.000)
    2. Kelas 2: Rp220.000 (sebelumnya hanya Rp200.000)
    3. Kelas 1: Rp330.000 (sebelumnya hanya Rp300.000)

    Cara membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

    1. Datangi faskes tingkat I

    Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Fasilitas kesehatan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    2. Kunjungi dokter mata

    Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

    3. Resep kacamata

    Setelah melakukan periksa mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

    4. Datangi optik yang bekerjasama dengan BPJS

    Selanjutnya, cara membeli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

    Untuk proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS.


    Artikel Selanjutnya


    Daftar 21 Penyakit & Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Innovation
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.