Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Cara Cek SLIK OJK Online, Catatan Utang Pengganti BI Checking
    Insight News

    Cara Cek SLIK OJK Online, Catatan Utang Pengganti BI Checking

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa22 Agustus 2023Updated:22 Agustus 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Layanan pengecekan skor kredit dapat dilakukan di mana dan kapan saja secara online, yakni dengan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

    SLIK sudah bisa dicek melalui platform Idebku. Untuk mengaksesnya dapat masuk ke situs idebku.ojk.go.id.

    Layanan SLIK akan memberikan informasi mengenai riwayat kredit masyarakat melalui bank dan lembangan keuangan lain. Termasuk mengenai kelancaran angsuran seseorang.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Dalam laman resminya, OJK menjelaskan SLIK bisa digunakan untuk menilai kualitas seorang debitur. Sistem ini berguna untuk beberapa hal, seperti memperlancar proses penyediaan dana.

    Selain itu juga dapat untuk penerapan manajemen risiko kredit hingga pembiayaan pengelolaan smber daya manusia dan verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga. Terakhir bertujuan untuk meningkatkan disiplin industri keuangan.

    Pihak OJK juga tengah mengembangkan SLIK, yakni dengan membentuk pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Nantinya pengajuan pinjaman online (pinjol) juga akan terintegrasi dengan SLIK.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menjelaskan cara itu akan membuat data transaksi pendanaan bisa dimonitor secara harian. Termasuk langsung terhubung dengan SLIK.

    “Jadi bisa digunakan untuk pantau kelayakan pemberian kredit dan memastikan nasabah sehat,” ungkapnya, saat Konferensi Pers OJK, di Jakarta Pusat, Jumat, (18/8/2023).

    Syarat dan Cara Mengecek Skor Kredit

    Untuk mengecek skor kredit, pastikan lebih dulu telah memenuhi syarat debitur baik perseorangan maupun badan usaha. Selain itu juga tersedia syarat untuk debitur yang telah meninggal dunia.

    Berikut syarat-syarat debitur:

    Syarat Debitur Perseorangan

    • KTP untuk Warga Negara Indonesia
    • Paspor bagi Warga Negara Asing

    Syarat Debitur Badan Usaha

    • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
    • NPWP badan usaha
    • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
    • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

    Syarat Debitur yang meninggal dunia

    • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
    • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
    • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

    Cek Skor Kredit Lewat Idebku

    Sementara itu, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek skor lewat Idebku:

    1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
    2. Klik tombol pendaftaran
    3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
    4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
    5. Klik tombol Selanjutnya
    6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
    7. Klik Selanjutnya
    8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
    9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
    10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
      OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.



    Artikel Selanjutnya


    Fintech RI Ikut Pakai AI, Pinjam Duit Bakal Lebih Susah?


    Smart your life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.