Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bursa Kripto RI Segera Meluncur, Mendag Bocorkan Tanggalnya
    Insight News

    Bursa Kripto RI Segera Meluncur, Mendag Bocorkan Tanggalnya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Februari 2023Updated:5 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bursa kripto akan segera diluncurkan. Dia memperkirakan akan dilakukan sebelum bulan Juni.

    “Mudah-mudahan sebelum Juni sudah punya bursa kripto,” kata Zulkifli dalam acara Bulan Literasi Kripto, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

    Dia menjelaskan bursa kripto akan menjadi gabungan dari yang aktif. Saat ini, menurutnya baru 5 pedagang kripto yang aktif dari 25 yang telah mengantongi izin.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Rencana bursa kripto sudah terdengar sejak akhir 2021. Namun terus tertunda hingga akhir 2022.

    Ditemui Oktober lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan bursa sedang berproses melakukan verifikasi, validasi hingga prosedural. Dia menjelaskan pihaknya ingin memastikan bursa akan diluncurkan saat semuanya sudah komplet.

    “Sekali lagi bursa sedang berproses. Prosesnya seperti temen-temen tahu ada verifikasi, validasi dan tentunya prosedural. Memastikan sudah dilaksanakan sudah komplet,” kata Jerry ditemui dalam acara Cryptalk & Official MoU Signing Ceremony, Selasa (18/10/2022).

    “Tidak mau ada step-step ada tahapan yang tidak diselesaikan. Karena fokus Kementerian Perdagangan melalui Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah perlindungan bagi konsumen”.

    Belum lama ini Coin Telegraph melaporkan peluncuran bursa kripto akan segera dilakukan . Yakni sebelum peralihan kekuasaan regulasi dari komoditas ke otoritas sekuritas.

    Pengawasan kripto nantinya akan diambil alih Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya terkait sektor ini dikelola oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).

    Peralihan tersebut dikuatkan dengan kehadiran RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Maaf! Bursa Kripto Belum Ada Tanda-Tanda Meluncur di RI

    (dem)


    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.