Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Binance Tempat Cuci Uang, Raja Kripto Dunia Dijebloskan ke Penjara
    Insight News

    Binance Tempat Cuci Uang, Raja Kripto Dunia Dijebloskan ke Penjara

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Mei 2024Updated:1 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Changpeng Zhao akhirnya dijebloskan ke penjara. Hakim menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan setelah pendiri Binance tersebut mengaku bersalah atas tindakan kriminal pencucian uang.

    Hakim Richard Jones membacakan putusan hukuman atas Changpeng Zhao dalam persidangan di Seattle, Amerika Serikat pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat.

    “Anda memiliki kemampuan finansial dan sumber daya manusia untuk memastikan tiap regulasi ditaati, tetapi Anda tidak melakukannya,” kata Jones seperti dikutip oleh CNBC International.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih lunak dari gugatan jaksa. Jaksa federal AS sebelumnya meminta agar hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara.

    Pengacara CZ meminta agar hakim hanya memberikan hukuman percobaan selama 5 bulan.

    “Saya meminta maaf. Saya percaya langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah mengaku bersalah. Saya gagal dalam menerapkan program anti-pencucian uang. Saya kini sadar betapa seriusnya kesalahan tersebut,” kata CZ kepada hakim di dalam sidang seperti dikutip oleh Reuters.

    Zhao telah mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada penegak hukum AS sejak November 2023. Dalam kesepakatan tersebut, CZ harus menyerahkan posisinya sebagai CEO Binance dan membayar denda. 

    Otoritas AS telah menyelidiki Binance selama bertahun-tahun. Zhao dituduh dengan sengaja melanggar UU anti-pencucian uang karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan terkait aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan transaksi yang melibatkan orang dari wilayah yang dikenai sanksi oleh pemerintah AS.

    Binance dikenai denda US$ 4,3 miliar, sedangkan Zhao harus membayar denda US$ 50 juta.

    Selain berhadapan dengan jaksa federal, Binance juga harus membela diri dari tuduhan oleh Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) dalam kasus penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

    Hukuman yang dijatuhkan kepada Changpeng Zhao jauh lebih ringan dibanding hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried.




    High Technology Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.