Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Binance Mau Kembalikan Duit Rp32,8 Triliun dari FTX?
    Insight News

    Binance Mau Kembalikan Duit Rp32,8 Triliun dari FTX?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Desember 2022Updated:17 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kepala Eksekutif Binance, Changpeng Zhao berusaha menghindari pertanyaan soal FTX. Ini terkait uang US$2,1 miliar (Rp32,8 triliun) yang didapatkan dari perusahaan milik Sam Bankman-Fried.

    “Kami secara finansial baik-baik saja,” kata Zhao saat diwawancarai dengan CNBC Internasional sambil berusaha menghindari jawaban langsung, dikutip Jumat (16/12/2022).

    Uang itu didapatkan Binance saat keluar dari investasi mereka di pendanaan seri A tahun 2019 di FTX. Dia ditanyakan apakah akan mengembalikan pembayaran kepada para investor yang merugi karena keruntuhan FTX.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    CNBC Internasional mencatat menurut kode kebangkrutan AS jika proses kebangkrutan dapat menetapkan pembayaran dilakukan lewat proses penipuan atau ada kecurangan maka penerima dapat meminta keuntungannya dicabut kembali oleh wali investor.

    Zhao juga ditanya soal apakah akan mengirimkan uang itu. Namun dia hanya menjawab akan menyerahkan pada pengacaranya.

    “Saya pikir kita akan menyerahkannya paa pengacara. Saya pikir tim hukum kami sangat mampu menanganinya,” ucapnya.

    Zhao menjelaskan pembayarannya terdiri dari token BUSD, BNB dan FTT. Pembayaran dengan FTT, disebutnya signifikan namun perusahaan telah ‘melupakan’ hal itu.

    Dia juga menekankan jika pendapatan Binance sangat solid. “Kami punya pendapatan yang sangat solid,” kata Zhao.

    Sementara itu pengacara FTX tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Bankman-Fried yang merupakan pendiri FTX telah ditangkap oleh otoritas Bahama. Pria 30 tahun terancam 115 tahun penjara terkait keruntuhan perusahaannya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Bos Binance Akuisisi Bursa Kripto FTX, Mau Bangkrut?


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.