Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Binance Bobol China, Sebulan Jual Beli Kripto Rp 1,37 Triliun
    Insight News

    Binance Bobol China, Sebulan Jual Beli Kripto Rp 1,37 Triliun

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Agustus 2023Updated:6 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, CNBC Indonesia – Binance berhasil membobol larangan jual beli kripto di China. Bahkan, China merupakan pasar terbesar Binance.

    Hanya dalam sebulan, transaksi Binance di China mencapai US$ 90 miliar atau sekitar Rp 1,37 triliun padahal pemerintah Xi Jinping sudah melarang perdagangan kripto sejak 2021.

    Menurut laporan The Wall Street Journal yang dikutip dari Reuters, nilai transaksi di China membuat negara tersebut menjadi pasar terbesar, yaitu sekitar 20 persen dari volume perdagangan global di luar transaksi raksasa.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Binance adalah platform perdagangan kripto terbesar dunia yang lahir di China. Namun, perusahaan yang didirikan oleh sang CEO Changpeng Zhao ini hengkang dari Negeri Tiongkok pada 2017 di tengah aksi “penegakan regulasi” di industri teknologi.

    “Situs web Binance.com diblokir di China dan tidak bisa diakses oleh pengguna yang berada di China,” kata juru bicara Binance kepada Reuters.

    Binance juga dituding melakukan hal serupa di Amerika Serikat, tempat Binance diblokir. Regulator menuduh Binance dan CEO Changpeng Zhao memfasilitasi penduduk AS memperdagangkan kripto di platform Binance global, bukan di anak usahanya yaitu Binance.US yang tunduk kepada hukum AS. 

    Permasalahan soal Binance membuat perusahaan kripto raksasa itu ditekan oleh regulator di banyak negara. Binance kini menghadapi kasus hukum yang dibawa oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka AS (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

    CFTC menggugat Binance karena mengoperasikan bursa ilegal dan menjalankan program compliance “abal.” SEC menuduh Binance dan CEO-nya menggelembungkan volume perdagangan, memindahkan dana pengguna tanpa izin, gagal membatasi akses konsumen AS dari platform globalnya, serta berbohong soal kemampuannya memantau pasar.

    Departemen Kehakiman AS juga menyelidiki Binance terkait dugaan pencucian uang dan pelanggaran sanksi.

    Selain di AS, Binance juga menghadapi permasalahan hukum di Belanda, diselidiki penegak hukum Prancis, dan dituduh parlemen Brasil menjalankan penipuan skema piramida.

    (dem/dem)


    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.