Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»BI Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai QRIS Palsu, Ini Tandanya
    Insight News

    BI Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai QRIS Palsu, Ini Tandanya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa3 Agustus 2024Updated:3 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Penipuan online makin marak terjadi melalui berbagai modus. Salah satunya lewat QRIS palsu yang menggunakan kode QR bohong untuk mengelabui korban.

    Kode QR itu meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya, korban yang hendak membeli barang akan tanpa sadar menransfer uang ke penipu.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global.

    “QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya dalam konferensi pers baru-baru ini.

    “BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.”

    Untuk itu, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Ia memaparkan pedagang punya dua tanggung jawab untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu.

    Pertama, pedagang harus memastikan gambar QRIS untuk pembayaran selalu ada di dalam pengawasannya. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.

    Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, antara lain, memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.

    Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.

    “Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.

    “Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” Filianingsih memungkasi.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Potensi Bisnis Data Center di Tengah ‘Ledakan” Data Digital





    Next Article



    Sederet Penipuan Gaya Baru Jelang Lebaran, Korbannya Banyak!



    Innovation Insight for you
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.