Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»BI Terbitkan Uang Digital, ‘Kiamat’ Uang Kertas di Depan Mata
    Insight News

    BI Terbitkan Uang Digital, ‘Kiamat’ Uang Kertas di Depan Mata

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 November 2021Updated:27 November 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan mempercepat penerbitan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital. Lantas bagaimana nasib uang kartal, baik itu uang kertas dan logam yang berlaku saat ini?

    Untuk diketahui, dalam laporan tahunan BI 2021, disebutkan transaksi uang elektronik pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 40.000 triliun atau akan naik 41,2% secara tahunan (year on year/yoy). Serta akan kembali tumbuh tinggi 16,3% (yoy) hingga mencapai Rp 337 triliun pada 2022.

    Adapun transaksi e-commerce pada tahun ini diramal akan menembus Rp 403 triliun atau tumbuh 51,6% (yoy) dan akan terus meningkat pada 2022 hingga mencapai Rp 530 triliun atau tumbuh 31,4% (yoy).

    Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital, transaksi pembayaran digital banking pada 2021 juga diproyeksikan naik 46,1% (yoy) atau mencapai Rp 40.000 triliun dan berlanjut naik 21,8% hingga mencapai Rp 48.600 triliun pada 2022.

    BI menyebut, semakin pesatnya perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital ini sejalan dengan terus meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya ekosistem e-commerce, semakin berkembangnya layanan pembayaran digital.

    “Serta membaiknya kondisi ekonomi domestik dan akselerasi berbagai program digitalisasi sistem pembayaran sesuai BSPI 2025.” .

    BI juga akan menerbitkan rupiah digital. Langkah BI tersebut memang merespons kondisi global yang semakin cepat berubah, khususnya dalam sistem pembayaran. Di antaranya kripto di mana regulator masih tidak mengizinkan sebagai alat pembayaran.

    “Tentu saja kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami. Kami juga nggak mau tinggal diam, kami percepat proses penerbitan rupiah digital, ini sedang kami siapkan. Insya Allah tahun depan bisa kami presentasikan konsep role desainnya, konsepnya sudah ada,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/11/2021).

    [Dexpert.co.id]

    (mij/mij)



    High Technology Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.