Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Berantas Judi Online, Mau Ada Razia HP Anggota Polisi
    Insight News

    Berantas Judi Online, Mau Ada Razia HP Anggota Polisi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 Juni 2024Updated:25 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – HP anggota kepolisian bakal dirazia dalam rangka pemberantasan judi online. Anggota polisi yang ketahuan bermain judi online akan diberikan sanksi tegas.

    Kapolda Metro Jaya Karyoto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pencegahan judi online. Bahkan, ia siap mengecek HP anggota kepolisian.

    “Kami juga ke dalam tertibkan juga dengan razia-razia HP,” kata Karyoto kepada wartawan di Depok seperti dikutip Detik, Selasa (25/6/2024). “Dan (jika) mendapatkan itu, akan kita sanksi, sanksi secara nasional jelaslah.”


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Karyoto mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan melaksanakan edukasi untuk masyarakat dan internal untuk mencegah judi online.

    “Memang ya secara nasional sudah jelas tindakan Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo sedang berupaya untuk memberantas dan kami-kami juga. Pelakunya ini kan banyak sekali masyarakat, tidak peduli masyarakat mana pun banyak yang terlibat,” kata Karyoto.

    Dia berharap agar masyarakat, terutama para orang tua, lebih ketat mengawasi aktivitas anak dan remaja dalam menggunakan perangkat elektronik seperti HP dan laptop.

    Ia yakin judi online bisa diberantas walaupun bandar judi online ada di luar negeri. “Yang paling penting adalah edukasi kepada masyarakat. Sekalipun bandarnya dari luar negeri kalau masyarakat tidak ada yang pasang mati sendiri tuh judi online,” tegas Karyoto.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.

    Kebijakan ini tertuang di dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

    Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

    Terdapat tiga permintaan Kominfo yang ditujukan untuk para NAP sebagai berikut:

    1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.
    2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif
    3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.




    High Technology Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.