Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Belum Juga Daftarkan Diri ke Kominfo, Ini Kata Zoom Meeting
    Insight News

    Belum Juga Daftarkan Diri ke Kominfo, Ini Kata Zoom Meeting

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Juli 2022Updated:20 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Hari ini adalah batas akhir pendaftaran aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Banyak PSE asing sudah mendaftar, namun sampai sekarang Zoom belum tercantum dalam daftar PSE situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apa alasannya?

    “Zoom berkomitmen untuk mendukung pengguna kami di Indonesia. Kami telah meminta kejelasan terkait beberapa persyaratan sambil menjalani proses registrasi dengan Kominfo.” ujar Juru Bicara Zoom dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, Rabu (20/7/2022).

    Sebelumnya dalam program Squawk Box, Dexpert.co.id , Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada upaya dari Zoom untuk mendaftarkan diri di Kominfo.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Perusahaan teknologi besar lain seperti Meta dan Google, padahal secara aktif berkomunikasi dengan Kominfo dalam proses pendaftaran.

    Meski mengaku tidak tahu alasan Zoom tidak mengikuti aturan pendaftaran, Semmy menilai perusahaan yang tidak mendaftarkan diri tidak menempatkan Indonesia sebagai pasar penting.

    “Berarti dia [Zoom] tidak melihat Indonesia potential market,” katanya.

    Dia tidak mempermasalahkan jika ada aplikasi atau platform digital lain yang harus diblokir karena tidak terdaftar. Menurutnya, banyak platform lain yang menawarkan layanan serupa yang taat regulasi.

    Penggunaan Zoom di seluruh dunia, termasuk Indonesia, meroket selama hampir seluruh negara memberlakukan pembatasan kegiatan untuk membendung wabah Covid-19. Selain Zoom, layanan panggilan video lainnya yang banyak digunakan adalah Google Meet dan Skype.

    “Kami sangat tegas dan jelas, bukan menyusahkan,” kata Semmy. “Siapapun saja [bukan hanya Zoom], ada tahapannya, yang berujung blokir. Jika mereka tidak melihat indonesia sebagai potential market, silakan. Masih ada yang lainnya.”

    Hampir semua platform asing besar terlihat sudah mendaftar di situs Kominfo. Mulai dari aplikasi di keluarga besar Meta yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook serta ada juga Netflix, Spotify, Telegram, dan yang terbaru Twitter.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Ini yang Bikin Whatsapp-Google-Netflix Mau Diblokir di RI

    (roy/roy)


    Mind your business Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.