Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Begini Ciri-ciri Rekening Dicurigai Dipakai Judi Online, Waspada!
    Insight News

    Begini Ciri-ciri Rekening Dicurigai Dipakai Judi Online, Waspada!

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Agustus 2024Updated:6 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Bank Indonesia (BI) menyebut ciri-ciri rekening yang patut dicurigai dipakai judi online. Ini diketahui dari surat edaran untuk bank terkait upaya pencegahan praktik aktivitas ilegal termasuk judi online.

    Berdasarkan surat Bank Indonesia ke direksi bank yang diperoleh CNBC Indonesia, BI minta bank-bank memberlakukan monitoring yang lebih ketat melalui perbaikan indikator dan parameter Fraud Detection System (FDS) pada level akun dan transaksi untuk menganalisis kewajaran transaksi.

    Sehingga, tulis BI, setiap transaksi yang terindikasi sebagai transaksi ilegal dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan tepat dan cepat.

    Pertama, jika terdapat aktivitas dengan frekuensi yang rapid terjadi pada waktu malam sampai dini hari terhadap akun nasabah atau merchant.

    Kemudian, terdapat nilai transaksi yang kecil tapi terus berulang terhadap satu akun dengan kecenderungan penarikan dana atau transfer dalam jumlah yang besar dalam satu waktu.

    Rekening yang patut dicurigai selanjutnya adalah akun terbengkalai atau dormant yang tiba-tiba aktif. Kemudian akun dengan nilai transaksi melebihi batas kewajaran sesuai profil nasabah atau merchant.

    Dan terakhir, diharapkan ada monitoring khusus terhadap perkembangan transaksi merchant dengan kategori penyedia game online, voucher pulsa, penyedia perangkat lunak, dan merchant dengan nama yang mengandung kata gacor, tembus, slot dan nama-nama yang tidak lazim.

    Jika ditemukan praktik penyalahgunaan akun maupun merchant untuk memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk perjudian online, wajib segera melakukan penutupan akun atau pemutusan kerjasama merchant tersebut dan melaporkan tindak lanjut tersebut kepada Bank Indonesia.

    Pihak bank juga diminta melaporkan transaksi mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) PPATK, serta melakukan investigasi lanjutan terhadap transaksi yang mencurigakan tersebut.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Hadapi AI Hingga Metaverse, Kominfo Siapkan Konsep Gigabit City





    Next Article



    Menkominfo Ungkap Pencucian Uang di Transaksi Judi Online Rp 100 T



    Teknologi Informasi Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.