Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bappebti Ungkap Ciri Binary Option & Robot Trading Ilegal
    Insight News

    Bappebti Ungkap Ciri Binary Option & Robot Trading Ilegal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa24 Maret 2022Updated:25 Maret 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap ‘dosa-dosa’ yang dilakukan oleh robot trading ilegal serta Binary Option.

    Menurut Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, robot trading ilegal itu sebenarnya tidak mengandung unsur trading di dalamnya. Mereka hanya berisi skema ponzi.

    “Jadi itu kalau dilihat candlestick bar-nya (yang menunjukkan pergerakan harga suatu barang) itu dibuat sendiri oleh mereka, mereka bikin sendiri saja robot trading itu,” ujar Wisnu saat rapat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022)

    Padahal, pada prinsipnya, robot trading bisa membantu kerja manusia. Sebab dalam trading forex atau komoditas lainnya, pelaku harus melihat komputer setiap hari karena perubahan harga terjadi setiap detik.

    Robot itu dirancang untuk bisa menggantikan perang orang, tapi tidak bisa memberikan sebuah decision atau keputusan. Sebab robot trading itu hanya bisa membaca ke belakang bukan ke depan, berdasarkan past performance dan analisisnya saja.

    “Karena mereka tidak bisa membaca Perang Teluk, kan mereka tidak bisa baca. Nah padahal itu merupakan variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka harga langsung naik,” terang Wisnu.

    “Nah, ini tidak dieksploitasi oleh robot trading. Ini yang membuat banyak orang rugi,” sambungnya.

    Sejauh ini, Bappebti belum merekomendasikan robot trading apa yang bisa digunakan. Karena memang belum ada aturan hukum yang khusus dibuat untuk robot trading ini.

    “Betul tadi memang ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur soal robot trading dan kita sedang melakukan kajian,” ungkapnya.

    Sedangkan untuk Binary Option, Bappebti menyatakan bahwa mereka benar-benar termasuk judi.

    “Kalau binary option lebih parah. kalau dia kan pilihannya ya atau tidak dalam waktu tertentu. Jam ini nilai emas akan naik atau turun. Kalau pilih naik dan banyak orang pilih naik biasanya akan dibuat desibel akan turun. Karena yang membuat mereka sendiri, itu binary option.” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]

    (roy/roy)


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.