Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Bansos PKH Cair 4 Kali, Ini Cara Cek Syarat Penerima & Besaran Dana
    Insight News

    Bansos PKH Cair 4 Kali, Ini Cara Cek Syarat Penerima & Besaran Dana

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Januari 2024Updated:20 Januari 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan kepada masyarakat dengan program Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan). Program yang yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini akan berlanjut di tahun 2024.

    Mengutip situs resmi Kemensos, program ini inisiasi dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan. Bansos PKH dicairkan 4 kali dalam setiap tahunnya.

    Pencairan bansos PKH akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Menurut Portal Informasi Indonesia, tahap 1 akan mulai pada bulan Februari.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut cara cek dan syarat penerima bansos PKH.

    Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

    Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial melalui laman yang disediakan Kemensos.

    Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

    Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

    Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Isi captcha yang muncul di bagian bawah

    Tekan “Cari Data”

    Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan

    Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

    Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH

    Tidak semua penerima PKH sudah terdata. Maka, perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.

    1. Pendaftaran secara online

    Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store

    Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)

    Masuk ke beranda aplikasi

    Tekan menu “Daftar Usulan”

    Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta

    Pilih jenis bantuan PKH

    Proses verifikasi

    2. Pendaftaran secara offline

    Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK

    Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa

    Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati

    Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima.

    Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

    Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

    Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

    Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

    Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.

    Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2024

    Tahun ini, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH masih sama, sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini rincian dana yang akan dibagikan sesuai kategorinya:

    Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;

    Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;

    Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun;

    Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun;

    Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun;

    Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun;

    Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

    (dce)


    Hitech for better life Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.