Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Awas Tertipu, Ini 20 Investasi Ilegal yang Ditutup SWI
    Insight News

    Awas Tertipu, Ini 20 Investasi Ilegal yang Ditutup SWI

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 April 2022Updated:20 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menutup investasi ilegal. Hingga bulan Maret 2022, lembaga tersebut menemukan 20 entitas tidak resmi.

    Dari ke-20 investasi ilegal tersebut, 9 diantaranya melakukan money game dan 3 entitas robot trading. Ada 3 entitas lain melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin dan 5 entitas lain.

    “Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online mengingat masih ditemukannya 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin,” jelas SWI dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

    Penanganan pada investasi ilegal dilakukan oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Namun juga ada catatan, SWI bukanlah aparat penegak hukum jadi tidak bisa melakukan proses hukum.

    SWI bertugas menghentikan dan mengumumkan praktik ilegal tersebut. Selain itu juga melakukan pemblokiran pada situs serta aplikasi yang bermasalah.

    “Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan
    menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri,” kata SWI.

    Di saat bersamaan, SWI juga menemukan 105 pinjaman online (pinjol) ilegal pada Maret 2022. Sejak 2018 hingga bulan lalu, Satgas telah menutup sebanyak 3.889 pinjol ilegal.

    SWI juga mengingatkan masyarakat jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan pinjol tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, bisa melakukan konsultasi dan membuat laporan. Ini bisa dilakukan pada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

    High Technology Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.