Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Awas Terjerat Judi Online Berkedok Game di HP, Begini Tandanya
    Insight News

    Awas Terjerat Judi Online Berkedok Game di HP, Begini Tandanya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa26 Juni 2024Updated:27 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Berbagai modus dilakukan bandar untuk membuat orang terjebak main judi online. Salah satu modus terbarunya yakni main game tapi perlu top up uang dan pulsa.

    Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, judi online kini menggunakan kedok permainan yang dapat diunduh lewat toko aplikasi seperti Play Store.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Alih-alih bermain, pengguna harus top up pulsa lewat akun virtual atau virtual account kepada sang bandar judi.

    Selain pembayaran akun virtual, juga menggunakan redeem code voucher pulsa yang dibeli lewat minimarket maupun e-wallet.

    Dalam game yang dimainkan, ada unsur taruhan berupa uang termasuk uang virtual, dan tentu kemenangan bergantung pada peruntungan.

    “Ada transaksi berupa top up (pengisian) dan withdraw (penarikan) uang. Waspada, game tersebut termasuk judi online,” kata Budi dalam unggahan Instagram, dikutip Rabu (26/6/2024).

    Sebelumnya, Kementerian Kominfo mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.

    Kebijakan ini tertuang di dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

    Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

    Terdapat tiga permintaan Kominfo yang ditujukan untuk para NAP sebagai berikut:

    1. Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3X24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani.

    2. Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif

    3. Melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.



    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.