Jakarta, Dexpert.co.id – Kasus investasi bodong Binomo menyeret nama Indra Kesuma atau Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich Medan. Dia bersama beberapa orang lainnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para korban Binomo. Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan jika Indra Kenz dan beberapa orang lainnya diduga melakukan seperti tindakan judi online, dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindakan pencucian uang. “Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Masyarakat dihebohkan dengan adanya investasi bodong yang dilakukan Binomo. Menurut Bareskrim Polri, platform itu menjanjikan keuntungan hingga 85%. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang menjadi korban investasi bodong Binomo. Mereka melaporkan salah satunya Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich dari Medan dan sudah mempromosikan aplikasi tersebut sejak 2020. “Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari detik.com, Jumat (11/2/2022). Selain itu, dia juga menjelaskan kasus…
Jakarta, Dexpert.co.id – Pihak Kepolisian buka suara soal aplikasi Binomo yang sempat heboh beberapa waktu terakhir. Menurut polisi, Binomo masuk dalam golongan judi online. Sebagai informasi, sejumlah orang termasuk Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rizh asal Medan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka diketahui melakukan promosi aplikasi Binomo sejak tahun 2020 lalu. “Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan,” ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari detik.com, Jumat…