Jakarta, Dexpert.co.id – Harga aset kripto nyungsep pada perdagangan pagi ini. Apa penyebabnya? Pada Jumat (11/2/2022) pukul 09:24 WIB, BTC 1 setara dengan US$ 42.855. Bitcoin melemah 2,07%. Sementara itu, ETH 1 dbanderol US$ 3.046,32. Ether ambles 2,22%. Kemudian XRP 1 sama dengan US$ 0,81. Ripple anjlok 2,94%. Namun ada harapan. Koreksi bitcoin yang sudah lumayan tajam, 10,39% year-to-date, membuat harga koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini berpeluang bangkit. Paul Spilger, Analis Pasar Reuters, memperkirakan tren inflasi tinggi akan membuat pelaku pasar menjauh dari pasar keuangan konvensional. Saham, valas, sampai emas menjadi kurang atraktif saat suku bunga tinggi. Ini bisa…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal menggunakan debt collector memang cukup meresahkan masyarakat. Bahkan dalam beberapa kasus kerap terjadi teror saat penagihan hutang. Di masa depan penggunaan debt collector untuk pinjol berpotensi dihilangkan atau dilarang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini tengah melakukan evaluasi dan kemungkinan penagihan hanya boleh dilakukan oleh lembaga yang memberi pinjaman. “Kami berpikir bahwa penagihan dengan menggunakan debt collector ini akan kami kaji ulang dan bisa-bisa akan kami larang,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Seminar Edukasi ‘Pinjaman Online Legal atau Ilegal’, Jumat (11/2/2022). Dia menjelaskan debt collector biasanya berasal dari outsourcing, dan…
Jakarta, Dexpert.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan sulitnya memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal biasanya mudah diakses oleh masyarakat, dengan syarat meminjam mudah, dan bunga yang sangat tinggi. Wimboh mengungkapkan sangat mudah melakukan copy software untuk platform pinjol ilegal, dan mulai menawarkan kepada masyarakat. Tercatat sudah ada 3.784 platform yang ditututp. Meski sudah ditutup, banyak yang kemudian muncul kembali dengan nama baru. “OJK dan Kominfo sudah menutup pinjol ilegal tapi tidak meredakan suasana, ditutup pagi, sore buka lagi dengan nama berbeda. Untuk itu, pemberantasan dengan hukum mudah-mudahan lebih mereda, dan lama-kelamaan…